Menu

Mode Gelap
Oknum Anggota Dewan dan ASN Diduga Danai Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Kalumpang Mamuju, Polisi Sita 3 Excavator di Tiga Lokasi Tanamkan Budaya Tertib Sejak Dini, Sat Lantas Polres Toraja Utara Gelar “Police Goes to School” di SMPN 1 Rantepao Kontingen Taekwondo Tana Toraja Ukir Prestasi, Raih Juara Umum II di Turnament Celebes Championship 2026 Ini Isi Maklumat dan Desakan Forum Kerukunan Umat Beragama, Selamatkan Generasi Emas di Toraja Selamatkan Generasi Toraja, Frederik Kalalembang Imbau Forkopimda di Totor dan Torut gelar Rakor Sebulan Sekali Bersama FKUB Hadiri Doa bersama Sangtorayan, Anggota DPR RI Frederik Kalalembang Serukan Perang Terhadap Judi, Hoax, Seks Bebas dan Narkoba

Hukum Kriminal

Nekat Bawa Lari TV dan HP, Pria di Toraja Utara Diringkus Polisi

badge-check


					Polisi ringkus Pelaku pencurian TV dan HP berinisial JR (jongkok). Foto: Istimewa/Vressnews Perbesar

Polisi ringkus Pelaku pencurian TV dan HP berinisial JR (jongkok). Foto: Istimewa/Vressnews

TORAJA UTARA, Vressnews – Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku pencurian TV dan HP, pada Jumat (18/4/2025) kemarin.

Pria yang diamankan tersebut berinisial JR (24) warga Sangbua, Lembang To’yasa Akung, Bangkelekila’. Ia diketahui merupakan tetangga korban.

Peristiwa pencurian yang dialami korban Merliani terjadi sebanyak 3 kali, peristiwa pertama korban kehilangan 1 unit Televisi, peristiwa kedua korban kehilangan 1 unit Handphone, hingga peristiwa ketiga pada Senin (14/4/2025) terulang kembali korban kehilangan 1 unit handphone.

Dari ketiga peristiwa pencurian yang dialami Korban, Korban pun akhirnya memilih melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Toraja Utara untuk dilakukan proses hukum.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh Tim Resmob Polres Toraja Utara dipimpin Aipda Yunus Mellolo, akhirnya berhasil diamankan di rumah tempat tinggalnya tanpa adanya perlawanan, pada Jumat (18/04/2025) malam.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto melalui Kasat Reskrim IPTU Ridwan, membenarkan hal tersebut, bahwa betul pihaknya telah berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian berinisial JR (24).

Dari hasil introgasi, terduga pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan aksi pencurian sebanyak 3 kali pada lokasi yang sama yaitu rumah tempat tinggal korban.

“Kini, terduga pelaku beserta barang bukti 1 unit Handphone merek Vivo Y19s warna hitam milik korban telah diamankan guna proses hukum lebih lanjut. Untuk barang bukti hasil kejahatan lainnya akan terus dilakukan upaya pencarian,” ungkap Kasat Reskrim.

Saat ini JR telah mendekam di Rutan Polres Toraja Utara dan dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Oknum Anggota Dewan dan ASN Diduga Danai Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Kalumpang Mamuju, Polisi Sita 3 Excavator di Tiga Lokasi

27 April 2026 - 09:14 WIB

Tanamkan Budaya Tertib Sejak Dini, Sat Lantas Polres Toraja Utara Gelar “Police Goes to School” di SMPN 1 Rantepao

27 April 2026 - 04:03 WIB

Kontingen Taekwondo Tana Toraja Ukir Prestasi, Raih Juara Umum II di Turnament Celebes Championship 2026

27 April 2026 - 03:48 WIB

Ini Isi Maklumat dan Desakan Forum Kerukunan Umat Beragama, Selamatkan Generasi Emas di Toraja

27 April 2026 - 02:28 WIB

Selamatkan Generasi Toraja, Frederik Kalalembang Imbau Forkopimda di Totor dan Torut gelar Rakor Sebulan Sekali Bersama FKUB

26 April 2026 - 02:43 WIB

Hadiri Doa bersama Sangtorayan, Anggota DPR RI Frederik Kalalembang Serukan Perang Terhadap Judi, Hoax, Seks Bebas dan Narkoba

26 April 2026 - 02:11 WIB

Sukses Digelar, Trail Run Passemba Toraya Bentuk Kepedulian 500 Peserta untuk Masa Depan Generasi Toraja

25 April 2026 - 09:55 WIB

Trending di Headline