Menu ✖

Mode Gelap
Prihatin Karhutla, Hingga Kebakaran Liang Batu di Toraja Utara, Dating Palembangan: Ini Duka Kita Semua, Masyarakat Mohon Jangan Buka Lahan dengan Cara Membakar Tuan Rumah Prawira PKB-GT 2026, Toraja Utara Matangkan Persiapan Fokus pada Pelayanan dan Kenyamanan Peserta Monev dan Pendampingan Program Revitalisasi di Satuan Pendidikan, Bupati Toraja Utara Hadirkan 92 Kepala Sekolah dan Aparat Penegak Hukum Bupati Toraja Utara Terima Tim LSDP Bank Dunia, Bahas Penguatan Pengelolaan Sampah Terpadu Bangun Kedekatan dengan Masyarakat, Kapolres Sampaikan Imbauan Kamtibmas di Pelosok Tana Toraja Kegiatan Minggu Kasih, Kapolres Toraja Sampaikan Pesan Kamtibmas di Tallunglipu

News

Monev dan Pendampingan Program Revitalisasi di Satuan Pendidikan, Bupati Toraja Utara Hadirkan 92 Kepala Sekolah dan Aparat Penegak Hukum

badge-check


					Bupati Toraka Utara Frederik Victor Palimbong pimpin Monev dan Pendampingan Program Revitalisasi di Satuan Pendidikan. Foto: Istimewa Perbesar

Bupati Toraka Utara Frederik Victor Palimbong pimpin Monev dan Pendampingan Program Revitalisasi di Satuan Pendidikan. Foto: Istimewa

TORAJA UTARA, Vressnews – Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, membuka kegiatan Monitoring Evaluasi dan Pendampingan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025 dan Tahun 2026 di Ruang Pola Kantor Bupati Toraja Utara, Lantai IV, Senin (26/10/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh 92 satuan pendidikan penerima bantuan program revitalisasi, dengan melibatkan kepala sekolah dan bendahara masing-masing satuan pendidikan. width=1414Pelaksanaan kegiatan tersebut bertujuan memperkuat pengawasan, mengevaluasi pelaksanaan program, serta memberikan pendampingan terkait pengelolaan anggaran dan pelaksanaan pekerjaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Dinas Pendidikan Kabupaten Toraja Utara Nomor 1760/420/DP-TU/Sek.3/X/2026 tentang Monitoring, Evaluasi, dan Pendampingan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025 dan Tahun 2026.

Program revitalisasi satuan pendidikan merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025 sekaligus Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC). width=1080Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berupaya memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan, khususnya berdasarkan hasil uji petik terhadap satuan pendidikan penerima bantuan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Toraja Utara, AKBP Yoseph Adi Rakhmat Sudrajat, Dandim 1414/Tator, Letkol Inf. Armal, Sekretaris Daerah Toraja Utara, Salvius Pasang, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Toraja Utara, Irmawati Patandung, Inspektur Daerah, Anugrah Y. Rundupadang, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tana Toraja, La Ode Tafrimada, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao, Alexander Tanak, Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, IPTU Ruxon, serta Kanit III Satreskrim Polres Toraja Utara, Ipda Heri Yanto, S.H serta stakeholder terkait lainnya.

Dalam laporannya, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Toraja Utara, Irmawati Patandung, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya memperkuat pengawasan dan memastikan pengelolaan anggaran program revitalisasi berjalan sesuai ketentuan. width=1080Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman kepala sekolah dan bendahara mengenai tata kelola administrasi, penggunaan anggaran, serta pelaksanaan pekerjaan fisik agar program dapat terlaksana secara tertib dan akuntabel” tambah Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Toraja Utara, Irmawati Patandung.

Dalam sambutannya, Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, menegaskan bahwa program revitalisasi satuan pendidikan merupakan langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan pendidikan yang terjangkau dan berkualitas.

Menurut Bupati, mekanisme pelaksanaan program revitalisasi saat ini berbeda dengan pola bantuan sebelumnya karena pengelolaan dana dilakukan secara langsung oleh masing-masing satuan pendidikan penerima bantuan. Oleh karena itu, kepala sekolah dan bendahara harus memahami tata kelola anggaran, administrasi, serta pelaksanaan pekerjaan fisik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bupati juga mengingatkan pentingnya memahami perbedaan antara program revitalisasi reguler dan program yang bersumber dari aspirasi. Seluruh bantuan yang diterima harus dimanfaatkan secara bertanggung jawab dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan pendidikan.

Ia menegaskan bahwa peningkatan kualitas pendidikan merupakan bagian penting dalam mewujudkan sumber daya manusia yang produktif, sehat, cerdas, berkarakter, dan berkepribadian. Upaya tersebut sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam memperluas akses pendidikan bagi seluruh masyarakat.

Dalam upaya memajukan sumber daya manusia (SDM) yang produktif, sehat, cerdas, berkarakter, dan berkepribadian, kita perlu memberikan perhatian serius terhadap masih tingginya angka anak tidak sekolah.

Oleh karena itu, kita harus memastikan bahwa pendidikan dapat diakses oleh seluruh masyarakat dengan biaya yang terjangkau, proses yang mudah, dan kualitas yang baik.

Terlebih dalam kondisi ekonomi yang sulit, ketika masyarakat menghadapi keterbatasan keuangan, pendidikan seharusnya tetap menjadi kebutuhan yang mudah dijangkau. Bapak dan Ibu sekalian harus memastikan bahwa pendidikan yang kita selenggarakan merupakan pendidikan yang paling terjangkau dan mudah diakses, tidak hanya di Toraja Utara, tetapi juga di seluruh Indonesia.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Toraja Utara terus mendorong pembangunan dan peningkatan fasilitas pendidikan. Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah, pihak legislatif, dan seluruh pemangku kepentingan dapat terus diperkuat agar semakin banyak satuan pendidikan memperoleh dukungan peningkatan sarana dan prasarana.

Terkait pelaksanaan program, Bupati memahami bahwa kepala sekolah menghadapi tantangan tersendiri karena tugas utama mereka adalah memimpin penyelenggaraan pendidikan, bukan mengelola proyek konstruksi.

Oleh sebab itu, ia meminta para kepala sekolah agar tidak ragu berkonsultasi apabila menghadapi kendala teknis maupun administratif.

“Kalau tidak memahami pekerjaan konstruksi, jangan malu bertanya. Jika ada keraguan, lebih baik berkonsultasi agar pelaksanaan program berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegas Bupati.

Ia juga menekankan pentingnya memastikan kualitas bahan bangunan, ketepatan pelaksanaan pekerjaan, serta kecermatan dalam memilih tenaga kerja dan penyedia jasa. Penggunaan anggaran harus mengedepankan prinsip efisiensi, kualitas, transparansi, dan akuntabilitas agar hasil pekerjaan benar-benar memberikan manfaat bagi satuan pendidikan.

Dalam hal penggunaan material bangunan, Bupati mengingatkan seluruh pihak agar mematuhi ketentuan hukum dan memastikan material yang digunakan berasal dari sumber yang legal. Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung penegakan aturan serta menghindari praktik yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum.

Bupati juga meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Toraja Utara memberikan pendampingan secara berkelanjutan kepada seluruh satuan pendidikan penerima bantuan.

Kepala sekolah dan bendahara diharapkan memanfaatkan forum konsultasi dengan aparat penegak hukum maupun Inspektorat apabila menghadapi keraguan dalam pelaksanaan program, sehingga setiap tahapan dapat berjalan sesuai ketentuan.

“Kelola kepercayaan ini dengan baik dan gunakan dana tersebut secara bertanggung jawab. Jangan sampai bantuan yang bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan justru menimbulkan masalah karena kelalaian dalam pengelolaannya,” pesannya.

Melalui kegiatan Monitoring, Evaluasi, dan Pendampingan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025 dan Tahun 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Toraja Utara berharap seluruh satuan pendidikan penerima bantuan dapat melaksanakan program secara tertib, transparan, dan akuntabel.

Dengan demikian, bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana serta mutu pendidikan di Kabupaten Toraja Utara.

Berikut daftar satuan pendidikan yang mendapatkan bantuan revitalisasi, monitoring evaluasi dan pendampingan Tahun 2025 dan Tahun 2026 berdasarkan Nomor: 1760/420/DP-TU/Sek.3/X/2026, dokumen memuat 27 satuan TK/PAUD, 44 satuan SD, dan 20 satuan SMP total 92 satuan pendidikan sebagai berikut :

A. Taman Kanak-Kanak (TK) dan PAUD

1. TK Kristen Buntu Pasele

2. TK Pabuarang Paku

3. TK Negeri Sopai

4. TK Kristen Ecclesia Terpadu Nanggala

5. TK Kristen Buntao

6. TK Pengkaroon Manuk

7. TK Pembina Toraja Utara

8. TK Elim

9. TK Merpati Karassik

10. TK Kristen To’ Nanna

11. TK Malimbong

12. TK Tunas Sambaru

13. PAUD Terpadu Mawar Sharon

14. TK Ao Gading

15. TK Buntu Kendek

16. TK Kasih Bunda

17. TK Siangkaran

18. TK Sola Gracia To’ Tabang

19. TK Kristen Basokan

20. TK Kristen Kandeapi

21. TK Garuda Bangsa

22. TK Tunas Kasih Ba’ele

23. TK Harapan Kasih

24. TK Makarios Se’pon

25. TKN Harapan Sikuku

26. TK Kristen Bina Kasih Labo

27. TK Kr. Kalambe

 

B. Sekolah Dasar (SD)

1. SD Negeri 6 Rantepao

2. SD Negeri 6 Nanggala

3. SD Negeri 3 Tondon

4. SD Negeri 5 Tondon

5. SD Negeri 5 Rantebua

6. SD Negeri 2 Rantebua

7. SD Negeri 7 Baruppu

8. SD Negeri 3 Baruppu

9. SD Negeri 4 Tallunglipu

10. SD Negeri 1 Tikala

11. SD Negeri 9 Tikala

12. SD Negeri 3 Kesu

13. SD Negeri 7 Kesu

14. SD Negeri 8 Rindingallo

15. SD Negeri 8 Kapalapitu

16. SD Negeri 2 Kapalapitu

17. SD Negeri 3 Buntu Pepasan

18. SD Negeri 4 Sesean

19. SD Negeri 7 Sesean

20. SD Negeri 7 Sa’dan

21. SD Negeri 4 Sa’dan

22. SD Negeri 8 Sanggalangi

23. SD Negeri 8 Buntao

24. SD Negeri 13 Sa’dan

25. SD Negeri 6 Sesean Suloara

26. SD Negeri 4 Baruppu

27. SD Negeri 9 Sesean

28. SD Negeri 3 Balusu

29. SD Negeri 3 Tikala

30. SD Negeri 4 Tikala

31. SD Negeri 4 Nanggala

32. SD Negeri 5 Sesean

33. SD Negeri 5 Sesean Suloara

34. SD Negeri 2 Sanggalangi

35. SD Negeri 10 Nanggala

36. SD Negeri 7 Rantepao

37. SD Negeri 7 Rindingallo

38. SD Negeri 1 Rindingallo

39. SD Negeri 8 Buntu Pepasan

40. SD Negeri 5 Sopai

41. SD Negeri 2 Baruppu

42. SD Negeri 2 Sesean Suloara

43. SD Negeri 2 Buntu Pepasan

44. SD Negeri 5 Rantepao

45. SD Negeri 1 Kapalapitu

 

C. Sekolah Menengah Pertama (SMP)

1. SMP Negeri 1 Tikala

2. SMP Negeri 1 Sesean

3. SMP Negeri 2 Sesean Suloara

4. SMP Negeri 1 Nanggala

5. SMP Negeri 1 Awan Rantekarua

6. SMP Negeri 2 Bangkelekila

7. SMP Negeri 2 Tondon

8. SMP Negeri 2 Tikala

9. SMP Negeri 5 Buntu Pepasan

10. SMP Negeri 1 Sanggalangi

11. SMP Negeri 1 Balusu

12. SMP Negeri 1 Bangkelekila

13. SMP Negeri 2 Rantepao

14. SMP Negeri 2 Rantebua

15. SMP Negeri 4 Sa’dan

16. SMP Negeri 3 Nanggala

17. SMP Negeri 2 Sesean

18. SMP Katolik Lilikira

19. SMP Negeri 1 Awan Rantekarua

20. SMP Negeri 2 Sanggalangi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Prihatin Karhutla, Hingga Kebakaran Liang Batu di Toraja Utara, Dating Palembangan: Ini Duka Kita Semua, Masyarakat Mohon Jangan Buka Lahan dengan Cara Membakar

27 Oktober 2026 - 08:05 WIB

Tuan Rumah Prawira PKB-GT 2026, Toraja Utara Matangkan Persiapan Fokus pada Pelayanan dan Kenyamanan Peserta

27 Oktober 2026 - 01:25 WIB

Bupati Toraja Utara Terima Tim LSDP Bank Dunia, Bahas Penguatan Pengelolaan Sampah Terpadu

27 Oktober 2026 - 01:01 WIB

Bangun Kedekatan dengan Masyarakat, Kapolres Sampaikan Imbauan Kamtibmas di Pelosok Tana Toraja

26 Oktober 2026 - 01:35 WIB

Kegiatan Minggu Kasih, Kapolres Toraja Sampaikan Pesan Kamtibmas di Tallunglipu

26 Oktober 2026 - 01:26 WIB

Presiden Prabowo Puji Yulius Selvanus Lumbaa, “Gagah Juga Kau Jadi Gubernur!”

24 Oktober 2026 - 05:02 WIB

Kapolres Toraja Utara kembali Pimpin Aksi Green Policing di Pasar Pagi Rantepao

23 Oktober 2026 - 08:05 WIB

Trending di Headline