TORAJA UTARA, Vressnews – Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Tim I) melaksanakan kunjungan kerja dalam daerah ke Kabupaten Toraja Utara, Senin (8/6/2026).
Kunjungan ini bertujuan menghimpun informasi, saran, dan masukan sebagai bahan penyempurnaan substansi Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah.
Toraja Utara dipilih sebagai lokasi kunjungan karena dikenal memiliki kekayaan budaya, tradisi, serta warisan adat yang masih terjaga dan menjadi identitas kuat masyarakat Sulawesi Selatan.
Rombongan Pansus dipimpin Ketua Pansus, Dra. Firmina Tallulembang, bersama anggota Tim I. Setibanya di lokasi, rombongan diterima oleh Bupati Toraja Utara Frederik Victor Palimbong, Sekretaris Daerah, Ketua Komisi III DPRD Toraja Utara, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, serta sejumlah pejabat daerah lainnya.
Dalam forum tersebut, Pansus DPRD Sulsel menggali informasi terkait kondisi aktual kebudayaan di Toraja Utara, upaya pelestarian yang telah dilakukan, serta berbagai tantangan yang dihadapi dalam menjaga keberlangsungan nilai-nilai budaya di tengah arus modernisasi.
Selain itu, peserta forum juga menekankan pentingnya pelibatan generasi muda dalam pelestarian budaya melalui pendidikan, pelatihan, festival budaya, serta pemanfaatan teknologi digital.
Menurut Bupati Toraja Utara informasi dan masukan terkait pemajuan kebudayaan yang akan menjadi bagian dari peraturan daerah provinsi Sulawesi Selatan.
“Sinergi antara pemerintah daerah, lembaga adat, akademisi, pelaku seni, dan sektor pariwisata sangat penting dalam mendorong pemajuan kebudayaan daerah,” kata Frederik.
Bupati berharap dengan adanya perda pemajuan kebudayaan di provinsi, kesadaran dan dukungan terhadap perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan kekayaan dan potensi budaya di daerah semakin besar.
“Ini menjadi kekuatan baru kami di daerah khususnya di Toraja Utara yang mendapat dukungan penuh dalam melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan kekayaan dan potensi budaya yang ada di daerah,” harap Frederik.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Pansus Dra. Firmina Tallulembang yang juga salah satu Putri Asli Toraja menyatakan komitmennya untuk mendorong pengusulan Dana Abadi Kebudayaan dalam Ranperda yang tengah dibahas di DPRD saat ini.
“Melalui kunjungan kerja ini, kami Pansus DPRD Sulsel bisa memperoleh berbagai masukan strategis yang diharapkan dapat memperkaya substansi Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah, sehingga menghasilkan regulasi yang komprehensif, implementatif, dan mampu menjawab kebutuhan pelestarian serta pengembangan budaya di Sulawesi Selatan,” jelas Firmina.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama antara Pimpinan dan Anggota Pansus, jajaran Pemerintah Kabupaten Toraja Utara, tokoh adat, budayawan, serta para peserta sebagai simbol komitmen bersama dalam mendukung pemajuan kebudayaan daerah.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Aman Toraya, Ketua Dewan Adat Toraja Utara, para tokoh adat, tokoh masyarakat, budayawan, serta perwakilan Museum Pongtiku Rantepao yang memberikan berbagai pandangan dan masukan terhadap penyusunan Ranperda.













