TORAJA UTARA, Vressnews – Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong buka kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Tahun Pelajaran 2026/2027 yang dilaksanakan di Aula SMP Negeri 1 Rantepao, Senin (11/5/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Toraja Utara Frederik Victor Palimbong, menegaskan bahwa Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) merupakan agenda tahunan yang menjadi bagian penting dalam pembangunan sektor pendidikan, dengan tujuan memastikan seluruh anak memperoleh akses pendidikan yang layak.
“SPMB harus menjadi sarana untuk memastikan semua anak dapat melanjutkan pendidikan tanpa diskriminasi,” ujar Frederik Victor Palimbong.
Bupati menjelaskan, pelaksanaan SPMB Kabupaten Toraja Utara Tahun Pelajaran 2026/2027 dilakukan melalui empat jalur penerimaan, yakni jalur domisili, jalur prestasi, jalur afirmasi, serta jalur mutasi atau perpindahan orang tua.
Ia juga menekankan bahwa pelaksanaan SPMB menjadi salah satu indikator penting yang mendapat perhatian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Ombudsman RI dalam pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang pendidikan. Oleh karena itu, seluruh proses penerimaan peserta didik baru diharapkan berjalan objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.
Bupati Toraja Utara meminta Dinas Pendidikan sebagai leading sector pelaksanaan SPMB agar terus membangun koordinasi aktif dengan seluruh pihak terkait demi memastikan pelaksanaan berjalan lancar dan tepat sasaran.
Selain itu, ia juga meminta dukungan DPRD Kab., Dewan Pendidikan, para camat, serta seluruh perangkat daerah terkait dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan SPMB tahun ini.

Kepada Dinas Komunikasi dan Informatika, Bupati meminta agar informasi terkait pelaksanaan SPMB dapat dipublikasikan secara luas kepada masyarakat. Sementara kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, ia menegaskan pentingnya validitas dokumen kependudukan, khususnya Kartu Keluarga, untuk mencegah penyalahgunaan jalur domisili.
“KK minimal diterbitkan satu tahun sebelum pendaftaran sehingga tidak disalahgunakan dalam proses penerimaan,” tegasnya.
Bupati juga menyoroti masih tingginya angka putus sekolah akibat faktor ekonomi. Untuk itu, ia meminta Dinas Sosial memberikan data masyarakat miskin yang anak-anaknya berpotensi tidak melanjutkan pendidikan agar dapat diprioritaskan melalui jalur afirmasi.
Di akhir sambutannya, Bupati Toraja Utara mengapresiasi dukungan para camat, kepala sekolah, dan pengawas sekolah dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Toraja Utara.
Ia berharap kegiatan sosialisasi ini menjadi media komunikasi dan kerja sama seluruh pihak terkait guna memastikan pelaksanaan SPMB Tahun Pelajaran 2026/2027 berjalan lancar serta mampu menjamin seluruh anak memperoleh kesempatan bersekolah.
Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Toraja Utara, Salvius Pasang, Anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara Komisi I, Stepanus Mangatta, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Toraja Utara, Yermia T.M. Marewa, selaku penyelenggara kegiatan, Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Toraja Utara, Inspektur Inspektorat Kabupaten Toraja Utara, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Toraja Utara, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Toraja Utara, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Toraja Utara, para camat, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Toraja Utara, Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kab. Toraja Utara, Sardi Palelleng, pengawas SMP, serta kepala SMP se-Kabupaten Toraja Utara.













