Menu

Mode Gelap
Pelarian Ayah Tiri Berakhir, Tim URC Resmob Polres Toraja Utara Bekuk JS Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur Eva Stevany Rataba Bersama Kejari Tana Toraja Kawal Penyaluran PIP Aspirasi 2026 melalui Program Jaga Indonesia Pintar Anggota DPR RI Eva Stevany Rataba Salurkan PIP Aspirasi Tahap 1 untuk 9.245 Pelajar Tana Toraja Lantik 11 Camat di Toraja Utara, Bupati Frederik Victor Palimbong: Bekerja Sesuai Tupoksi, Kinerja Terukur dan Rawat Komunikasi yang Berkualitas Eva Rataba Serahkan Secara Simbolis PIP 2026 di Toraja Utara, Kepada 9.282 Siswa, Tegaskan Dana Langsung Masuk Rekening Lantik 6 PCPS GMKI di Sulawesi Utara, William Sabandar: Jejaring yang Kuat adalah Alat Pelayanan yang Hidup Bergerak Bagi Gereja, Masyarakat dan Bangsa

News

Nekat Perkosa Sepupunya, Seorang Pria di Toraja Utara Diamankan Polisi

badge-check


					Nekat perkosa sepupunya, DP (16) diamankan Polisi. Foto: Istimewa Perbesar

Nekat perkosa sepupunya, DP (16) diamankan Polisi. Foto: Istimewa

TORAJA UTARA, Vressnews – Tega perkosa saudara sepupu dibawah umur, DP (16) Warga Kecamatan Sanggalangi’, diamankan Tim Resmob Polres Toraja Utara pada Kamis (2/4/2026).

DP (16) warga Lembang Buntu La’bo’, Kecamatan Sanggalangi’, Toraja Utara, tega memperkosa GP (12) yang diketahui masih dibawah umur dan merupakan sepupu sekalinya.Diketahui pelaku melakukan aksinya pada bulan Maret 2026 kemarin, di rumah korban. Saat itu pelaku mengancam korban dan seketika melakukan aksi bejatnya dengan menyetubuhi korban.

“Pelaku ini ancam korban saat akan melakukan aksinya,” singkat IPTU. Ruxon Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, Jumat (3/4/2026).

Korban GP (12) menceritakan aksi bejat yang dilakukan oleh saudara sepupunya tersebut kepada orangtuanya, merasa keberatan ayah korban melaporkan tindakan bejat tersebut ke Polisi dengan Nomor : LP / B / 118 / IV / 2026 /SPKT/Sat. Reskrim/Polres Toraja Utara /Polda Sulsel, tertanggal 2 April 2026.Tim Resmob Satreskrim Polres Toraja Utara yang menerima laporan langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan langsung mencari tau keberadaan terduga pelaku serta berkordinasi dengan Personil Polsek Sanggalangi.

Pada kamis (2/4/2026) sekitar pukul 18.00 Wita, Tim Resmob mendapat informasi dari Personil Polsek Sanggalangi bahwa terduga pelaku sudah diamankan di Mako Polsek Sanggalangi, kemudian Tim Resmob langsung mengamankan terduga pelaku dan selanjutnya pelaku dibawah ke Mako Polres Toraja Utara.“Kini korban sudah kita amankan di Polres Toraja Utara, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tutup Ruxon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pelarian Ayah Tiri Berakhir, Tim URC Resmob Polres Toraja Utara Bekuk JS Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

1 Agustus 2026 - 04:44 WIB

Eva Stevany Rataba Bersama Kejari Tana Toraja Kawal Penyaluran PIP Aspirasi 2026 melalui Program Jaga Indonesia Pintar

1 Agustus 2026 - 04:33 WIB

Anggota DPR RI Eva Stevany Rataba Salurkan PIP Aspirasi Tahap 1 untuk 9.245 Pelajar Tana Toraja

30 Juli 2026 - 05:01 WIB

Lantik 11 Camat di Toraja Utara, Bupati Frederik Victor Palimbong: Bekerja Sesuai Tupoksi, Kinerja Terukur dan Rawat Komunikasi yang Berkualitas

28 Juli 2026 - 03:42 WIB

Eva Rataba Serahkan Secara Simbolis PIP 2026 di Toraja Utara, Kepada 9.282 Siswa, Tegaskan Dana Langsung Masuk Rekening

27 Juli 2026 - 14:15 WIB

Lantik 6 PCPS GMKI di Sulawesi Utara, William Sabandar: Jejaring yang Kuat adalah Alat Pelayanan yang Hidup Bergerak Bagi Gereja, Masyarakat dan Bangsa

26 Juli 2026 - 12:08 WIB

Hadiri Rambu Solo’ di Kete Kesu, John Palinggi Sampaikan Belasungkawa dan Ucapan Terimakasih Mewakili Keluarga

24 Juli 2026 - 06:09 WIB

Trending di Headline