HALTIM,Vressnews.Com-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, kembali dikeluhkan warga saat melakukan penerbitan Kartu Keluarga (KK).
Perihal tersebut disampaikan Sukardi
warga Desa Subaim, Kecamatan Wasile, Halmahera Timur saat berada di Kantor Dukcapil.
Menurut Sukardi, dirinya sudah dua kali mendatangi Kantor Dukcapil Halmahera Timur, namun berbagi alasan yang diterima oleh pegwai setempat dinilai menyulitkan, Kamis (05/03/2026).
“Saya bersama istri sudah dua kali ke Kantor Capil, tapi alasannya ini rusak dan itu rusak jadi harus menunggu,”ungkapnya.
Meski demikian, Sukardi menyebut pertama kali dirinya diberi tahu oleh salah seorang pegawai operator, bahwa penerbitan KK sudah bisa diambil pekan depan.
“Saat kami dari Subaim ke Kota Maba untuk mengambil KK, kami justru mendapatkan alasan yang mengecewakan dari Dinas Capil, katanya ada mesin rusak dan sebagainya,”ujarnya.
KK merupakan identitas resmi keluarga yang diakui oleh pemerintah, melalui Dukcapil untun berbagai keperluan, seperti mengurus administrasi kependudukan, pendidikan, kesehatan, dan lain-lain.

Hal ini sering terjadi kelalaian pelayanan Dukcapil Halmahera Timur. Bahkan telah diingatkan oleh Bupati Ubaid Yakub.
Namun sampai saat ini masih ditemukan berbagai kendala pelayanan publik yang menjadi faktor utama untuk mempermudah kepentingan masyarakat.
Dikatakan Sukardi, dengan adanya KK dapat membantu meningkatkan keamanan keluarga dengan memastikan bahwa identitas keluarga tercatat dan diakui oleh pemerintah.
“Tapi kalau masih terus seperti ini cara pelayanan Dukcapil, kami sangat kecewa karena telah menghabiskan banyak waktu tapi hasilnya tidak sesuai,”tandasnya.(*).
Penulis : Aples












