Menu

Mode Gelap
Warga Nanna’ Nanggala Swadaya Cor Jalan dan Bangun Jembatan, Anggota DPRD Toraja Utara Dapil 3 Jangan Tutup Mata! Buka Turnamen Sepak Bola PKB ke-14 di Baruppu, Eva Rataba Dorong Sportivitas dan Persatuan NasDem Peduli, Eva Stevany Rataba Salurkan Sembako untuk Petugas Kebersihan di Tana Toraja Ciptakan Kondusifitas Wilayah, Sat Samapta Polres Toraja Utara Gencarkan Patroli Dialogis dan Sosialisasi Layanan 110 Kasus Hilangnya Stoner 3,5 Tahun Tanpa Kejelasan, Pihak Terkait Didesak Segera Tuntaskan Ketua Gerakan Merah Putih Irian Jaya Papua Barat Ajak Warga Manokwari Jaga Kamtibmas dan Bijak Menyikapi Informasi

News

Tega Setubuhi Anak Tiri Berkali-kali, MP Ditangkap Satreskrim Polres Toraja Utara

badge-check


					MP terduga pelaku saat diamankan Satreskrim Polres Toraja Utara. Foto: Istimewa Perbesar

MP terduga pelaku saat diamankan Satreskrim Polres Toraja Utara. Foto: Istimewa

TORAJA UTARA, Vressnews – Satreskrim Polres Toraja Utara menangkap pelaku persetubuhan terhadap anak tirinya di Lembang Marante, Kecamatan Sopai, pada Sabtu (21/2/2026).

Penangkapan tersebut berawal dari laporan polisi Nomor : LP / B / 66 / II / 2026 /SPKT/Sat. Reskrim/Polres Toraja Utara /Polda Sulsel.Pelaku berinisial MP (37) tersebut diketahui tega menyetubuhi anak tirinya berulang kali, dimulai saat korban berusia 16 tahun sekitar bulan juli tahun 2022 dan yang terakhir pada 16 Februari 2026 sekitar pukul 12.40 Wita.

Atas tindakan bejat tersebut korban IK (19) dan keluarganya melapor ke pihak polisi. Polisi segera melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Kasat Reskrim Toraja Utara mengatakan bahwa terduga pelaku sudah diamankan oleh tim resmob Polres Toraja Utara.

“Pelaku kami sudah amankan, sementara saat ini kami melakukan interogasi kepada pelaku, dan akan melanjutkan kasus tersebut ke penyidik,” tegas Iptu. Ruxon, Kasat Reskrim Polres Toraja Utara.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya MP saat ini ditahan di Mapolres Toraja Utara. Dan dijerat pasal Pasal 418 Ayat Ayat (1) KUHP dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Warga Nanna’ Nanggala Swadaya Cor Jalan dan Bangun Jembatan, Anggota DPRD Toraja Utara Dapil 3 Jangan Tutup Mata!

7 Agustus 2026 - 02:54 WIB

Buka Turnamen Sepak Bola PKB ke-14 di Baruppu, Eva Rataba Dorong Sportivitas dan Persatuan

6 Agustus 2026 - 10:39 WIB

NasDem Peduli, Eva Stevany Rataba Salurkan Sembako untuk Petugas Kebersihan di Tana Toraja

6 Agustus 2026 - 09:14 WIB

Ciptakan Kondusifitas Wilayah, Sat Samapta Polres Toraja Utara Gencarkan Patroli Dialogis dan Sosialisasi Layanan 110

5 Agustus 2026 - 08:49 WIB

Kasus Hilangnya Stoner 3,5 Tahun Tanpa Kejelasan, Pihak Terkait Didesak Segera Tuntaskan

5 Agustus 2026 - 08:40 WIB

Ketua Gerakan Merah Putih Irian Jaya Papua Barat Ajak Warga Manokwari Jaga Kamtibmas dan Bijak Menyikapi Informasi

2 Agustus 2026 - 10:26 WIB

Ruben Bonay Serukan Persatuan, Ajak Warga Manokwari Jaga Kamtibmas

2 Agustus 2026 - 10:23 WIB

Trending di News