Menu

Mode Gelap
PMTI Turut Berdukacita atas Tewasnya 2 Warga Asal Toraja di Papua, Imbau Diaspora Tetap Menjaga Ketenangan dan Merawat Kerukunan antar Sesama Pengelola SPPG Batupapan I Minta Maaf : Kami Terus Memantau Kondisi Kesehatan Siswa dan Mengevaluasi Pelaksanaan Program MBG Warga Kesulitan Air Bersih, Eva Rataba Bergerak Salurkan Bantuan di Toraja Utara Bupati Toraja Utara Buka Rapat Percepatan Survei Penilaian Integritas Bupati Toraja Utara Hadiri Pengenalan E-Bike Polygon Transportasi Alternatif yang Menyehatkan Ketua Panitia Soekarno Run Toraja Utara Sriyanti Irene Pailang Dinilai Rendahkan Profesi Wartawan

News

Tega Setubuhi Anak Tiri Berkali-kali, MP Ditangkap Satreskrim Polres Toraja Utara

badge-check


					MP terduga pelaku saat diamankan Satreskrim Polres Toraja Utara. Foto: Istimewa Perbesar

MP terduga pelaku saat diamankan Satreskrim Polres Toraja Utara. Foto: Istimewa

TORAJA UTARA, Vressnews – Satreskrim Polres Toraja Utara menangkap pelaku persetubuhan terhadap anak tirinya di Lembang Marante, Kecamatan Sopai, pada Sabtu (21/2/2026).

Penangkapan tersebut berawal dari laporan polisi Nomor : LP / B / 66 / II / 2026 /SPKT/Sat. Reskrim/Polres Toraja Utara /Polda Sulsel.Pelaku berinisial MP (37) tersebut diketahui tega menyetubuhi anak tirinya berulang kali, dimulai saat korban berusia 16 tahun sekitar bulan juli tahun 2022 dan yang terakhir pada 16 Februari 2026 sekitar pukul 12.40 Wita.

Atas tindakan bejat tersebut korban IK (19) dan keluarganya melapor ke pihak polisi. Polisi segera melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Kasat Reskrim Toraja Utara mengatakan bahwa terduga pelaku sudah diamankan oleh tim resmob Polres Toraja Utara.

“Pelaku kami sudah amankan, sementara saat ini kami melakukan interogasi kepada pelaku, dan akan melanjutkan kasus tersebut ke penyidik,” tegas Iptu. Ruxon, Kasat Reskrim Polres Toraja Utara.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya MP saat ini ditahan di Mapolres Toraja Utara. Dan dijerat pasal Pasal 418 Ayat Ayat (1) KUHP dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PMTI Turut Berdukacita atas Tewasnya 2 Warga Asal Toraja di Papua, Imbau Diaspora Tetap Menjaga Ketenangan dan Merawat Kerukunan antar Sesama

19 September 2026 - 04:23 WIB

Pengelola SPPG Batupapan I Minta Maaf : Kami Terus Memantau Kondisi Kesehatan Siswa dan Mengevaluasi Pelaksanaan Program MBG

15 September 2026 - 11:10 WIB

Warga Kesulitan Air Bersih, Eva Rataba Bergerak Salurkan Bantuan di Toraja Utara

12 September 2026 - 10:35 WIB

Bupati Toraja Utara Hadiri Pengenalan E-Bike Polygon Transportasi Alternatif yang Menyehatkan

12 September 2026 - 10:17 WIB

Ketua Panitia Soekarno Run Toraja Utara Sriyanti Irene Pailang Dinilai Rendahkan Profesi Wartawan

8 September 2026 - 09:33 WIB

Ketua DPC GMNI Gowa Dukung Bupati Husniah Talenrang Terus Bekerja dan Jaga Pelayanan Publik

8 September 2026 - 00:51 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Amankan Pria Asal Luwu Atas Kepemilikan 2 Sachet Sabu

8 September 2026 - 00:44 WIB

Trending di Headline