Menu

Mode Gelap
Warga Nanna’ Nanggala Swadaya Cor Jalan dan Bangun Jembatan, Anggota DPRD Toraja Utara Dapil 3 Jangan Tutup Mata! Buka Turnamen Sepak Bola PKB ke-14 di Baruppu, Eva Rataba Dorong Sportivitas dan Persatuan NasDem Peduli, Eva Stevany Rataba Salurkan Sembako untuk Petugas Kebersihan di Tana Toraja Ciptakan Kondusifitas Wilayah, Sat Samapta Polres Toraja Utara Gencarkan Patroli Dialogis dan Sosialisasi Layanan 110 Kasus Hilangnya Stoner 3,5 Tahun Tanpa Kejelasan, Pihak Terkait Didesak Segera Tuntaskan Ketua Gerakan Merah Putih Irian Jaya Papua Barat Ajak Warga Manokwari Jaga Kamtibmas dan Bijak Menyikapi Informasi

News

DPRD Luwu Timur Usulkan Toraja Utara dan Tana Toraja Harus Bergabung, Jalan Mulus Menuju Provinsi Baru Luwu Raya

badge-check


					H.M. Siddiq BM, Anggota DPRD Luwu Timur Komisi I. Foto: Istimewa Perbesar

H.M. Siddiq BM, Anggota DPRD Luwu Timur Komisi I. Foto: Istimewa

LUWU TIMUR, Vressnews – Dukungan terhadap pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Luwu Raya terus menguat. Kali ini, dukungan datang dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur.

Anggota DPRD Luwu Timur, H.M. Siddiq BM, menyampaikan bahwa DPRD secara tegas mendorong pemekaran Provinsi Luwu Raya dengan menekankan pemenuhan syarat administrasi sebagaimana diatur dalam undang-undang.

Pernyataan tersebut disampaikan di Gedung DPRD Luwu Timur, usai pembahasan usulan DOB Provinsi Luwu Raya pada Selasa (4/2/2026).

Menurut Siddiq, salah satu syarat utama pembentukan provinsi adalah minimal memiliki lima kabupaten/kota. Untuk itu, DPRD Luwu Timur mengusulkan agar Kabupaten Toraja dan Toraja Utara dimasukkan dalam rencana wilayah Provinsi Luwu Raya.

“Dalam rangka memenuhi syarat administrasi, kami mengusulkan Toraja dan Toraja Utara menjadi bagian dari rencana pembentukan Provinsi Tanah Luwu. Dengan begitu, jumlah kabupaten/kota sudah terpenuhi,” ujar Siddiq.

Ia menegaskan, dengan terpenuhinya seluruh persyaratan administratif, tidak ada lagi alasan bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk menolak usulan pemekaran tersebut.

“Tidak ada lagi alasan Bapak Gubernur untuk menyatakan menolak, karena syarat administrasi telah terpenuhi. Luas wilayah terpenuhi, jumlah kabupaten/kota terpenuhi, serta ketersediaan sumber daya alam dan sumber daya manusia juga mencukupi,” tegasnya.

Terkait penetapan ibu kota Provinsi Luwu Raya, Siddiq mengaku memiliki pandangan yang lebih moderat.

Di tengah menguatnya aspirasi masyarakat yang mengusulkan Luwu Timur sebagai ibu kota provinsi, Siddiq justru menilai penetapan ibu kota perlu dirumuskan secara terbuka dan tertuang jelas dalam keputusan DPRD.

“Soal ibu kota, saya mengusulkan agar dibunyikan secara tegas dalam surat keputusan DPRD. Palopo bisa diusulkan sebagai ibu kota provinsi. Jika tidak Palopo, Malili atau Karebbe juga bisa menjadi alternatif,” pungkas anggota Komisi I DPRD Luwu Timur tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Warga Nanna’ Nanggala Swadaya Cor Jalan dan Bangun Jembatan, Anggota DPRD Toraja Utara Dapil 3 Jangan Tutup Mata!

7 Agustus 2026 - 02:54 WIB

Buka Turnamen Sepak Bola PKB ke-14 di Baruppu, Eva Rataba Dorong Sportivitas dan Persatuan

6 Agustus 2026 - 10:39 WIB

NasDem Peduli, Eva Stevany Rataba Salurkan Sembako untuk Petugas Kebersihan di Tana Toraja

6 Agustus 2026 - 09:14 WIB

Ciptakan Kondusifitas Wilayah, Sat Samapta Polres Toraja Utara Gencarkan Patroli Dialogis dan Sosialisasi Layanan 110

5 Agustus 2026 - 08:49 WIB

Kasus Hilangnya Stoner 3,5 Tahun Tanpa Kejelasan, Pihak Terkait Didesak Segera Tuntaskan

5 Agustus 2026 - 08:40 WIB

Ketua Gerakan Merah Putih Irian Jaya Papua Barat Ajak Warga Manokwari Jaga Kamtibmas dan Bijak Menyikapi Informasi

2 Agustus 2026 - 10:26 WIB

Ruben Bonay Serukan Persatuan, Ajak Warga Manokwari Jaga Kamtibmas

2 Agustus 2026 - 10:23 WIB

Trending di News