Menu

Mode Gelap
Tim SAR Gabungan Temukan Bocah Kelas 3 SD yang Tenggelam di Enrekang Bocah Kelas 3 SD di Enrekang Tenggelam di Sungai, Tim SAR Gabungan Perluas Pencarian Bupati Torut Ucapkan Selamat HUT Getor ke 79, Menjaga Keluhuran Toraja untuk Masa Depan yang Bermartabat Anggota DPR RI Frederik Kalalembang Dukung Pemberantasan Penyakit Masyarakat di Toraja, Semua Harus Bersatu Selamatkan Budaya dan Generasi Muda BL Ditangkap Polisi Usai Cabuli Adik Kandungnya Sendiri di Toraja Utara dengan Tawaran Uang dari Rp5 Ribu hingga Rp10 Ribu FKUB Toraja Utara dan Tana Toraja Sepakat Perangi Judi, Narkoba dan Seks Bebas

News

DPRD Luwu Timur Usulkan Toraja Utara dan Tana Toraja Harus Bergabung, Jalan Mulus Menuju Provinsi Baru Luwu Raya

badge-check


					H.M. Siddiq BM, Anggota DPRD Luwu Timur Komisi I. Foto: Istimewa Perbesar

H.M. Siddiq BM, Anggota DPRD Luwu Timur Komisi I. Foto: Istimewa

LUWU TIMUR, Vressnews – Dukungan terhadap pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Luwu Raya terus menguat. Kali ini, dukungan datang dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur.

Anggota DPRD Luwu Timur, H.M. Siddiq BM, menyampaikan bahwa DPRD secara tegas mendorong pemekaran Provinsi Luwu Raya dengan menekankan pemenuhan syarat administrasi sebagaimana diatur dalam undang-undang.

Pernyataan tersebut disampaikan di Gedung DPRD Luwu Timur, usai pembahasan usulan DOB Provinsi Luwu Raya pada Selasa (4/2/2026).

Menurut Siddiq, salah satu syarat utama pembentukan provinsi adalah minimal memiliki lima kabupaten/kota. Untuk itu, DPRD Luwu Timur mengusulkan agar Kabupaten Toraja dan Toraja Utara dimasukkan dalam rencana wilayah Provinsi Luwu Raya.

“Dalam rangka memenuhi syarat administrasi, kami mengusulkan Toraja dan Toraja Utara menjadi bagian dari rencana pembentukan Provinsi Tanah Luwu. Dengan begitu, jumlah kabupaten/kota sudah terpenuhi,” ujar Siddiq.

Ia menegaskan, dengan terpenuhinya seluruh persyaratan administratif, tidak ada lagi alasan bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk menolak usulan pemekaran tersebut.

“Tidak ada lagi alasan Bapak Gubernur untuk menyatakan menolak, karena syarat administrasi telah terpenuhi. Luas wilayah terpenuhi, jumlah kabupaten/kota terpenuhi, serta ketersediaan sumber daya alam dan sumber daya manusia juga mencukupi,” tegasnya.

Terkait penetapan ibu kota Provinsi Luwu Raya, Siddiq mengaku memiliki pandangan yang lebih moderat.

Di tengah menguatnya aspirasi masyarakat yang mengusulkan Luwu Timur sebagai ibu kota provinsi, Siddiq justru menilai penetapan ibu kota perlu dirumuskan secara terbuka dan tertuang jelas dalam keputusan DPRD.

“Soal ibu kota, saya mengusulkan agar dibunyikan secara tegas dalam surat keputusan DPRD. Palopo bisa diusulkan sebagai ibu kota provinsi. Jika tidak Palopo, Malili atau Karebbe juga bisa menjadi alternatif,” pungkas anggota Komisi I DPRD Luwu Timur tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tim SAR Gabungan Temukan Bocah Kelas 3 SD yang Tenggelam di Enrekang

26 Maret 2026 - 07:15 WIB

Bocah Kelas 3 SD di Enrekang Tenggelam di Sungai, Tim SAR Gabungan Perluas Pencarian

26 Maret 2026 - 05:25 WIB

Bupati Torut Ucapkan Selamat HUT Getor ke 79, Menjaga Keluhuran Toraja untuk Masa Depan yang Bermartabat

25 Maret 2026 - 11:07 WIB

Anggota DPR RI Frederik Kalalembang Dukung Pemberantasan Penyakit Masyarakat di Toraja, Semua Harus Bersatu Selamatkan Budaya dan Generasi Muda

25 Maret 2026 - 10:17 WIB

BL Ditangkap Polisi Usai Cabuli Adik Kandungnya Sendiri di Toraja Utara dengan Tawaran Uang dari Rp5 Ribu hingga Rp10 Ribu

25 Maret 2026 - 08:26 WIB

FKUB Toraja Utara dan Tana Toraja Sepakat Perangi Judi, Narkoba dan Seks Bebas

25 Maret 2026 - 08:00 WIB

Tega Cabuli 2 Adik Kandungnya, Seorang Pria di Toraja Utara Ditangkap Polisi

25 Maret 2026 - 07:55 WIB

Trending di Headline