Menu

Mode Gelap
BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemda Serahkan Santunan JKM dan JKK kepada 10 Ahli Waris Pekerja Rentan di HUT ke 69 Tana Toraja Pimpinan Polres Tana Toraja Berganti, AKBP Arwansa Jabat Kapolres, AKBP Budi Hermawan ke Mabes Polri Menteri Koperasi Ferry Juliantono Dorong Penenun di Tana Toraja Naik Kelas Hidupkan Ekonomi Masyarakat Bangkitkan Minat Generasi Muda Jadi Penenun, Pemda Tana Toraja Gelar Pesona Budaya 2026 ICBA MMA Papua Barat Bulat Dukung Yosias Saroy Calon Ketua KONI Cegah Karhutla, Polsek Sesean Pasang Spanduk Imbauan di Tiga Titik Rawan Kebakaran

News

Tiga Terdakwa Kasus SPPD Fiktif Pemda Haltim mengembalikan Uang Kerugian Negara Rp 436 Juta Ke Kejari Haltim

badge-check


					Tiga Terdakwa Kasus SPPD Fiktif Pemda Haltim mengembalikan Uang Kerugian Negara Rp 436 Juta Ke Kejari Haltim Perbesar

HALTIM,Vressnews.Com- Kejaksaan Negeri (Kejari),Halmahera Timur (Haltim), menerima pengembalian kerugian negara dari Kasus SPPD Fiktif Bagian Umum dan Perlengkapan Setda Pemda Haltim dari ketiga terdakwa.

Kepala Kejaksaan Firdaus Affandi, melalui PLT Kasih Intel Kejari Haltim, Komang Noprijal mengatakan Kejari Haltim telah menerima penitipan uang kerugian negara kasus SPPD fiktif sebesar Rp436 Juta. Uang tersebut saat ini ditampung ke rekening Kejari Haltim.

“Jadi ketiga terdakwa tersebut telah memberikan uang kerugian negara yakni terdakwa KS menitip uang kerugian negara sebesar Rp200 Juta, terdakwa HO sebesar Rp136 Juta dan terdakwa ES menitip uang sebesar Rp100 Juta, sehingga total uang yang dititip Rp.436 Juta,” ujarnya.

Dikatakanya, untuk proses persidangan kasus SPPD fiktif, kami agendakan dua minggu kedepan akan dibacakan tuntutan ketiga terdakwa tersebut.

‘Nanti pelaksanaan eksekusinya kami tunggu putusan pengadilan untuk pemulihan kerugian negara. Sehingga kita akan maksimalkan pemulihan keuangan negara terhadap tindak pidana korusi termasuk SPPD fiktif,” pungkasnya.

Sekedar diketahui kasus korupsi SPPD fiktif Bagian Umum dan Perlengkapan Setda Pemda Haltim, merugikan negara sebesar Rp.2,1 milyar.(*).

Penulis: Aples

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemda Serahkan Santunan JKM dan JKK kepada 10 Ahli Waris Pekerja Rentan di HUT ke 69 Tana Toraja

1 September 2026 - 00:56 WIB

Pimpinan Polres Tana Toraja Berganti, AKBP Arwansa Jabat Kapolres, AKBP Budi Hermawan ke Mabes Polri

31 Agustus 2026 - 09:04 WIB

Menteri Koperasi Ferry Juliantono Dorong Penenun di Tana Toraja Naik Kelas Hidupkan Ekonomi Masyarakat

30 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Bangkitkan Minat Generasi Muda Jadi Penenun, Pemda Tana Toraja Gelar Pesona Budaya 2026

30 Agustus 2026 - 12:00 WIB

ICBA MMA Papua Barat Bulat Dukung Yosias Saroy Calon Ketua KONI

29 Agustus 2026 - 14:05 WIB

Cegah Karhutla, Polsek Sesean Pasang Spanduk Imbauan di Tiga Titik Rawan Kebakaran

26 Agustus 2026 - 02:30 WIB

Elmiana Bongga Linggi Kembali Terpilih Jadi Ketua Umum Kerukunan Masyarakat Batu Tallu Masa Bakti 2026 – 2029

26 Agustus 2026 - 02:23 WIB

Trending di Headline