TORAJA UTARA, Vressnews – Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang mendengar langsung, dan menyerap secara utuh aspirasi masyarakat Toraja dalam Rapat Koordinasi Forkopimda yang digelar di Toraja Misiliana Hotel, Toraja Utara pada Senin (15/12/2025).
Pada kesempatan tersebut sebagai putra Toraja, sekaligus Anggota Komisi III DPR RI yang membidangi hukum dan keamanan, Frederik Kalalembang didepan Forkopimda Tana Toraja dan Toraja Utara menyampaikan keprihatinannya terhadap persoalan eksekusi rumah adat Tongkonan.
Dirinya hadir untuk melihat, mendengar langsung serta menyerap secara utuh aspirasi masyarakat. Terutama terkait peristiwa-peristiwa terakhir yang menyentuh nilai fundamental budaya kita, yakni persoalan eksekusi rumah adat Tongkonan.
“Pertemuan ini sebagai wadah strategis untuk menghadirkan kejelasan, ketenangan, dan kesatuan sikap di tengah dinamika sosial yang sedang kita hadapi bersama. Forum ini menjadi ruang untuk memastikan bahwa setiap persoalan, perbedaan pandangan, maupun gejolak sosial dapat diselesaikan dengan cara yang damai, bermartabat, dan mencerminkan jati diri orang Toraja,” ungkapnya.

Frederik menegaskan bahwa kedepan penegakan hukum di Toraja perlu berjalan seiring dengan penghormatan terhadap adat dan kearifan lokal.

“Hukum harus memberikan kepastian, tetapi cara pelaksanaannya juga harus menjaga rasa keadilan, empati, dan martabat masyarakat. Inilah keseimbangan yang harus kita rawat bersama, agar hukum tidak dipersepsikan sebagai kekuatan yang meniadakan budaya, melainkan sebagai instrumen keadilan yang hadir dengan wajah yang berkeadaban,” tegas Frederik.
Menurutnya Tongkonan merupakan warisan budaya yang sejatinya dapat juga menjadi objek wisata dan harus diposisikan sebagai bagian integral dari destinasi wisata Toraja.
“Tongkonan harus dikelola secara terhormat, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar, tanpa menghilangkan nilai sakral dan adat yang melekat di dalamnya,” ucapnya.

Pada kesempatan tersebut Frederik mengajak seluruh masyarakat Toraja dan aparat penegak hukum menjaga kamtibmas dengan mengedepankan dialog yang jika memungkinkan dilakukan restorative justice.
“Saya mengajak seluruh tokoh adat, tokoh agama, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat untuk tetap menjaga ketenangan, tidak mudah terprovokasi, dan mengedepankan dialog. Mari kita mencari akar masalah secara jernih dan terbuka, serta mengutamakan penyelesaian yang bijaksana, termasuk pendekatan restorative justice bila memungkinkan,” tutupnya.
Rapat koordinasi Forkopimda ini dihadiri oleh Bupati Toraja Utara, Bupati Tana Toraja, Kapolres Tana Toraja, Kapolres Toraja Utara, Dandim 1414 Tana Toraja, Ketua Pengadilan Negeri Tana Toraja, Kejaksaan Negeri Tana Toraja, serta tamu undangan.









