Menu

Mode Gelap
Jambore V Sekolah Minggu Gereja Toraja Klasis Kota Palopo Resmi Dibuka GMNI Toraja Utara Gelar Lomba Pidato dan Nobar Film Bung Karno, Momentum Mengenang Sang Proklamator pada Hari Wafatnya Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Toraja Utara Gelar Bakti Religi Bersihkan Tempat Ibadah Taekwondo Tana Toraja Raih Juara Umum III Sulteng Open Series VII di Kota Palu, Sukses Boyong Puluhan Medali Toraya Ma’gellu Sukses Digelar, Dongkrak Pariwisata, dan Ekonomi Lokal di Toraja Utara Toraya Ma’gellu Tegaskan Toraja sebagai Rumah Budaya yang Hidup di Nusantara

News

Pekerja Proyek Pembangunan Gedung UTD dan CATHLab Serta CVCU RSUD Lakipadada Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

badge-check


					Pembangunan Gedung UTD RSUD Lakipadada. Foto: Istimewa Perbesar

Pembangunan Gedung UTD RSUD Lakipadada. Foto: Istimewa

TANA TORAJA, Vressnews – Perusahaan pemenang tender proyek pembangunan Gedung Unit Transfusi Darah (UTD) CATHLab Serta CVCU Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lakipadada menunjukkan komitmennya dalam melindungi hak-hak tenaga kerja.

Sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan kepatuhan terhadap regulasi pemerintah, seluruh pekerja yang terlibat dalam proyek tersebut resmi didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

Hal itu diungkapkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan Gedung UTD dan CATHLab Serta CVCU RSUD Lakipadada Roby saat ditemui wartawan di Makale, Kamis, 25 September 2025.

Menurutnya, pihaknya selaku PPK mewajibkan kontraktor pemenang tender proyek pembangunan Gedung UTD, CATHLab dan CVCU RSUD Lakipadada mendaftarkan semua pekerjanya, termasuk pekerja harian lepas, borongan, dan musiman, ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Bukti Pembayaran BPJS Pekerja Pembangunan Gedung UTD, CATHLab Serta CVCU Rumah. Foto: Istimewa

“Kebijakan ini diambil untuk memastikan para pekerja mendapatkan perlindungan penuh, baik dari risiko kecelakaan kerja maupun jaminan kesehatan selama proyek berlangsung,” kata Roby

Kebijakan tersebut diapresiasi oleh berbagai pihak. Salah satunya, Ketua Lembaga Pilar Rakyat Indonesia (LPRI) Toraja, Rasyid Mappadang.

Menurutnya, ini menjadi bukti nyata bahwa perusahaan pemenang tender tidak hanya fokus pada hasil pekerjaan, tetapi juga pada kesejahteraan tenaga kerja.

Dengan adanya perlindungan BPJS, diharapkan produktivitas pekerja dapat meningkat dan pelaksanaan proyek berjalan lancar sesuai target waktu yang telah ditetapkan.

Dengan begitu, pekerja proyek pembangunan gedung UTD, CATHLab Serta CVCU RSUD Lakipadada yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan akan mendapat perlindungan jaminan sosial

“Pekerja bisa bekerja lebih baik, aman dan nyaman apabila ada perlindungan jaminan sosial,” ujar Rasyid.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jambore V Sekolah Minggu Gereja Toraja Klasis Kota Palopo Resmi Dibuka

24 Juni 2026 - 11:33 WIB

GMNI Toraja Utara Gelar Lomba Pidato dan Nobar Film Bung Karno, Momentum Mengenang Sang Proklamator pada Hari Wafatnya

22 Juni 2026 - 03:00 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Toraja Utara Gelar Bakti Religi Bersihkan Tempat Ibadah

22 Juni 2026 - 02:45 WIB

Taekwondo Tana Toraja Raih Juara Umum III Sulteng Open Series VII di Kota Palu, Sukses Boyong Puluhan Medali

21 Juni 2026 - 11:44 WIB

Toraya Ma’gellu Sukses Digelar, Dongkrak Pariwisata, dan Ekonomi Lokal di Toraja Utara

21 Juni 2026 - 11:01 WIB

Toraya Ma’gellu Tegaskan Toraja sebagai Rumah Budaya yang Hidup di Nusantara

20 Juni 2026 - 00:21 WIB

Event Budaya Toraya Ma’gellu Jadi Magnet Turis Mancanegara, Art Center Rantepao Dipadati Penonton

20 Juni 2026 - 00:11 WIB

Trending di Headline