JAKARTA, Vressnews – Tolak eksekusi Tongkonan, Eva Stevany Rataba Anggota DPR RI Komisi X dari Fraksi NasDem minta Kementerian Kebudayaan turun langsung ke Toraja.

Hal tersebut disampaikan politisi Partai NasDem itu saat melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kementerian Kebudayaan pada Rabu (27/8/2025) di Gedung DPR RI ruang sidang komisi X.
Terkait maraknya eksekusi Tongkonan yang terjadi di Toraja, seperti terjadi di Tongkonan Ka’pun, Kecamatan Kurra yang rencananya akan dieksekusi, Eva Stevany Rataba selaku Srikandi Dapil 3 Sulsel di depan Wakil Menteri Kebudayaan RI Giring Ganesha, meminta Kementerian Kebudayaan untuk bisa memberikan perhatian serius terhadap masalah ini dan segera berkordinasi dengan pemerintah daerah di Tana Toraja untuk segera mendorong kebijakan dan perlindungan terhadap Tongkonan yang penting untuk dilestarikan.
“Saya meminta kepada Kementerian Kebudayaan memberikan perhatian serius kepada Tongkonan Rumah Adat Toraja, untuk turun langsung ke Toraja, melihat warisan budaya Indonesia yang semakin hari satu persatu dieksekusi dan digusur hanya karena sengketa lahan, sehingga kedepan tidak ada lagi penggusuran rumah Tongkonan warisan budaya leluhur kami masyarakat Toraja bisa terlindungi dan terus dilestarikan,” ungkap Eva saat meminta langsung kepada Wakil Menteri Kebudayaan usai rapat dengar pendapat.
Menurut Eva, dalam RDP tersebut Tongkonan adalah warisan budaya Indonesia yang tidak hanya sebagi bangunan fisik tetapi menyimpan nilai sejarah dan historis bagi masyarakat Toraja yang perlu dilestarikan.
“Tongkonan ini adalah Filosofi hidup dan identitas budaya kami sebagai masyarakat Toraja, yang menjadi bagian penting dari keanekaragaman budaya Indonesia yang perlu dijaga dan dilestarikan,” kata Eva di depan Giring Ganesha.
Menanggapi hal tersebut, Giring Ganesha memerintahkan Direktur Jenderal (Dirjen) Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan Restu Gunawan, untuk lebih serius lagi memperhatikan permasalahan yang ada di Toraja terkait Tongkonan.
“Mudah-mudahan setelah rapat dengar pendapat hari ini, pak restu lebih diperhatikan lagi untuk Toraja, dan kita siap ke Toraja melihat langsung (Tongkonan) dan bisa langsung berdiskusi dengan kepala daerahnya,” ungkap Giring Ganesha mantan vokalis grup musik Nidji.
Tongkonan Bangunan Cagar Budaya Berbahan Kayu
Diketahui Tongkonan adalah Rumah Adat Toraja yang terdiri atas Bangunan Tongkonan dan Alang (BTA) merupakan Bangunan Cagar Budaya Berbahan Kayu (BCBBK).
BCBBK bersama kondisi sosial budaya yang unik dan bentang alamnya yang indah telah menempatkan diri sebagai obyek wisata dunia, bahkan diusulkan sebagai Peninggalan Dunia (World Heritage).
Undang-undang Negara Republik Indonesia No 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya mengamanatkan, BCBBK wajib dilestarikan melalui: pemeliharaan, perawatan, konservasi maupun pemugaran dengan perspektif arkeologis, dengan mempertahankan keaslian: bahan, teknologi pengerjaan, bentuk-ukuran-desain, arsitektur, budaya dan situs, Sebagai bagian dari Toraja.