Menu

Mode Gelap
Pastor Paroki Santo Yohanes Bintuni Imbau Umat Rayakan Natal dengan Tertib dan Penuh Syukur Pendeta Viadolorosa Ajak Umat Hayati Masa Adven dengan Damai dan Sukacita Tokoh Muslim Bintuni Ajak Umat Jaga Kerukunan Sambut Natal Crisis Centre Gereja Toraja dan IKAT Nusantara salurkan Bantuan kepada Korban Erupsi Gunung Semeru Sesat Fikir RUU KKS: Negara Harus Memisahkan Konsep Perlindungan Ruang Siber dengan Pertahanan dan Keamanan Negara Pertamina Patra Niaga Sulawesi Siagakan Satgas Nataru, Pastikan Ketersediaan Energi di Toraja dan Sekitarnya Aman

News

Bupati Frederik Victor Palimbong Serahkan SK kepada 1.300 P3K di Toraja Utara

badge-check


					Penyerahan SK kepada P3K oleh Bupati Toraja Utara Frederik Victor Palimbong di Art Center Rantepao, Rabu (6/8/2025). Foto: Istimewa Perbesar

Penyerahan SK kepada P3K oleh Bupati Toraja Utara Frederik Victor Palimbong di Art Center Rantepao, Rabu (6/8/2025). Foto: Istimewa

TORAJA UTARA, Vressnews – Sebanyak 1300 (seribu tiga ratus) orang Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) terima Surat Keputusan (SK) dari Bupati Toraja Utara Frederik Victor Palimbong didampingi Wakil Bupati Torut Andrew Branch Silambi, dan Sekretaris Daerah Salvius Pasang dalam kegiatan penyerahan SK P3K Tahap 1 formasi 2024 di Art Center Rantepao, pada Rabu (6/8/2025).

 

Dimana dari 1300 orang tersebut dengan rincian yakni 646 laki-laki dan 654 perempuan. Dan berdasarkan formasi P3K teknis sebanyak 1217 orng , P3K guru 59 dan tenaga kesehatan 24 orang.

Bupati Torut, Frederik Victor Palimbong atau yang akrab disapa Dedy dalam sambutannya pada kegiatan menyampaikan bahwa P3K yang hari ini menerima SK diminta untuk membawah bendera, dan juga membawah pohon sebanyak 8 pohon. Dengan membawah bendera sebagai wujud bahwa ASN itu memiliki tugas tanggungjawan terhadap bangsa dan negara.

“Setelah berdiskusi maka kami memutuskan untuk mengeluarkan menerbitkan SK terhitung mulai 1 Juli 2025. Dan ini akan diikuti dengan Surat Pernyataaan mulai bertugas SMT, sebagai dasar untuk mengaji. Dan untuk SMT akan dijadwalkan sesuai kinerja atau dimulai dari yang rajin, mulai Agustus dan Oktober,” kata Dedy Palimbong sapaan akrabnya.

Sebanyak 1.300 P3K di Toraja Utara terima SK. Foto: Istimewa

Dikatakan Dedy SK yang diterima berlaku satu tahun dan dapat diperpanjang namun juga bisa diberhentikan.

“SK bapak ibu terima itu berlaku setahun dan dapat diperpanjang dan itu juga berarti dapat diberhentikan karena kondisi-kondisi tertentu termasuk didalamnya sesuai kemampuan keuangan daerah,” terang Dedy yang juga merupakan ketua Partai Gerindra Torut.

Dirinya menegaskan bahwa P3K bukan semata-mata karena titipan tetapi betul-betul karena kebutuhan organisasi dan karena kemampuan atau SDM dalam melaksanakan tugas dan hal ini sangat dibutuhkan.

Dirinya berpesan agar P3K bekerja semaksimal mungkin sebagai bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara, bekerja dengan iklas dan jangan memberi ruang untuk memutuskan kontrak sebagai P3K.

Sementara itu, salah satu P3K yang menerima SK, Yohanes atau yang akrab disapa Anis yang telah mengabdi sejak tahun 2011 sebagai staf di kantor DPRD Torut, menyampaikan rasa syukurnya bahwa akhirnya bisa diangkat sebagai ASN, setelah mengabdi belasan tahun. Dan mengucapkan syukur kepada Tuhan, dan ucapan terima kasih kepada bupati Torut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

William Sabandar Terpilih Sebagai Ketua Umum PNPS GMKI Periode 2025 – 2028 

30 November 2025 - 07:37 WIB

Tempuh Perjalanan Selama 10 Jam ke Poso, Psikolog Bonafide Bekali Pendeta dan Majelis Gereja jadi Pendamping Korban Kekerasan

30 November 2025 - 04:42 WIB

Tokoh Moskona Imbau Warga Teluk Bintuni Tak Mudah Terprovokasi Isu

29 November 2025 - 12:47 WIB

Gubernur NRFPB Wilayah Bomberay Ajak Warga Bintuni Tetap Jaga Kamtibmas Menjelang 1 Desember hingga Nataru

29 November 2025 - 06:39 WIB

Ketua Forapello Imbau Warga Bintuni Jaga Kondusivitas dan Tidak Mudah Terprovokasi

29 November 2025 - 06:32 WIB

Trending di News