Menu

Mode Gelap
Reses di Mentirotiku, Yopi Rante Maliku Siap Kawal Pembangunan Kantor Kelurahan, Kebersihan Lingkungan, dan Revitalisasi Jembatan Tengko Situru’ – Ba’lele Selain 4 Pelaku Judi Tedong Silaga, Polisi Juga Mengamankan 2 Pelaku Lainnya di Arena Adu Kerbau Saloso Pemerintah Toraja Utara Bersama BPJS Ketenagakerjaan Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tim Resmob Polres Toraja Utara Kembali Amankan 4 Pria Terduga Pelaku Judi Adu Kerbau Nekat Karena Nafsu, Pelajar di Luwu Timur yang Tega Habisi Nyawa Abi Limbong adalah Tetangga Sekaligus Sepupu Korban Musnahkan 132 Kilogram Sabu, BNN Buktikan Keseriusan Perang Lawan Narkotika

News

Pencuri HP di Masjid Raya Rantepao Diamankan Tim Resmob Polres Toraja Utara

badge-check


					HR (20) terduga pelaku pencurian HP di Masjid Raya Rantepao yang viral di Media Sosial Ditangkap Polisi pada Rabu Malam (18/6/2025).Foto: Istimewa Perbesar

HR (20) terduga pelaku pencurian HP di Masjid Raya Rantepao yang viral di Media Sosial Ditangkap Polisi pada Rabu Malam (18/6/2025).Foto: Istimewa

TORAJA UTARA, Vressnews – Tim Resmob Polres Toraja Utara berhasil mengamankan seorang pria pelaku pencurian Handphone di Masjid Raya Rantepao, Toraja Utara.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu (18/6/2025) sekitar pukul 20.00 WITA, dan terekam kamera pengawas (CCTV), kemudian viral di media sosial.

Dalam rekaman CCTV terduga pelaku mengenakan baju kaos warna hitam berlogo “Bareskrim”.

Pelaku akhirnya berhasil diamankan sekitar 4 jam setelah kejadian saat berada didepan SMA Katholik Makale, Tana Toraja, sekitar pukul 23.45 WITA.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto, melalui Kasat Reskrim Iptu Ruxon, membenarkan hal tersebut, bahwa pihaknya berhasil mengamankan seorang pria berinisial HR (20) terduga pelaku pencurian HP di Masjid Raya Rantepao yang viral di media sosial.

“Kami langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan rekaman CCTV, kami berhasil mengidentifikasi terduga pelaku hingga akhirnya mengamankannya saat telah berada di Wilayah Makale, Tana Toraja sekitar 4 jam setelah kajadian,” jelasnya.

Ditambahkannya, selain mengamankan terduga pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit Handphone merek Oppo A5 warna hitam hasil curian serta sebilah pisau.

Dihadapan petugas, HR mengakui telah melakukan aksi pencurian sebuah Handphone saat sedang berada di Masjid Besar Rantepao.

“Ia merupakan salah satu warga dari Kota Pare-pare,” ungkap Kasat Reskrim.
Kini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, HR dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara,” terangnya.

Pihak Kepolisian juga mengimbau kepada Masyarakat untuk lebih meningkatkan sistem keamanan salah satunya dengan pemasangan kamera pengawas (CCTV) pada rumah ibadah maupun rumah tempat tinggal dan segera melapor jika ada hal yang terlihat mencurigakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Reses di Mentirotiku, Yopi Rante Maliku Siap Kawal Pembangunan Kantor Kelurahan, Kebersihan Lingkungan, dan Revitalisasi Jembatan Tengko Situru’ – Ba’lele

12 Juni 2026 - 10:55 WIB

Selain 4 Pelaku Judi Tedong Silaga, Polisi Juga Mengamankan 2 Pelaku Lainnya di Arena Adu Kerbau Saloso

12 Juni 2026 - 09:13 WIB

Pemerintah Toraja Utara Bersama BPJS Ketenagakerjaan Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia

12 Juni 2026 - 08:33 WIB

Tim Resmob Polres Toraja Utara Kembali Amankan 4 Pria Terduga Pelaku Judi Adu Kerbau

12 Juni 2026 - 08:04 WIB

Nekat Karena Nafsu, Pelajar di Luwu Timur yang Tega Habisi Nyawa Abi Limbong adalah Tetangga Sekaligus Sepupu Korban

12 Juni 2026 - 03:27 WIB

Musnahkan 132 Kilogram Sabu, BNN Buktikan Keseriusan Perang Lawan Narkotika

11 Juni 2026 - 09:10 WIB

Expo Satpol PP Damkar 2026, Bupati Toraja Utara Hadiahi Penambahan Anggaran Penunjang Tugas dan Tanggung Jawab

9 Juni 2026 - 04:38 WIB

Trending di Headline