Menu

Mode Gelap
Pastor Paroki Santo Yohanes Bintuni Imbau Umat Rayakan Natal dengan Tertib dan Penuh Syukur Pendeta Viadolorosa Ajak Umat Hayati Masa Adven dengan Damai dan Sukacita Tokoh Muslim Bintuni Ajak Umat Jaga Kerukunan Sambut Natal Crisis Centre Gereja Toraja dan IKAT Nusantara salurkan Bantuan kepada Korban Erupsi Gunung Semeru Sesat Fikir RUU KKS: Negara Harus Memisahkan Konsep Perlindungan Ruang Siber dengan Pertahanan dan Keamanan Negara Pertamina Patra Niaga Sulawesi Siagakan Satgas Nataru, Pastikan Ketersediaan Energi di Toraja dan Sekitarnya Aman

Headline

Pisau Analisa Pemekaran DOB Toraja Timur, John Palinggi: Sebuah Mimpi Buruk atau Masa Depan

badge-check


					Dr. John Palinggi saat berfose bersama Tito Karnavian (Menteri Dalam Negeri) dan Kolase DOB Toraja Timur. Foto: Istimewa/Vressnews Perbesar

Dr. John Palinggi saat berfose bersama Tito Karnavian (Menteri Dalam Negeri) dan Kolase DOB Toraja Timur. Foto: Istimewa/Vressnews

TORAJA UTARA, Vressnews – Persiapan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Toraja Timur menuai kontroversi, dianggap “Mimpi Buruk dan Masa Depan”.

Hal ini diungkapkan John Palinggi, salah satu Putra Toraja bahwa wacana pemekaran Kabupaten baru Toraja Timur tersebut adalah suatu hal yang terkesan dipaksakan untuk berpisah dari Toraja Utara namun juga punya nilai positif untuk kedepan.

Pemekaran suatu daerah itu, memerlukan penilaian dan kajian kelayakan yang komprehensif dan dikuatkan dua aspek sebagai indikator utama, yakni kelayakan ekonomi dan politik.

Dr. John Palinggi, saat ditemui di Missiliana Hotel pada Kamis (7/5/2025). Foto: Istimewa

“Pisau analisanya bahwa harus memenuhi Kelayakan Ekonomi dan Kelayakan Politik. Pengaruh kondisi keuangan negara sekarang tidak memungkinkan pemekaran wilayah. daerah yang sudah dimekarkan sekarang ratusan tidak mampu membiayai dirinya sendiri,” ungkap John Palinggi, Ketua Umum Asosiasi Rekanan Pengadaan Barang dan Distributor (ARDIN) saat ditemui pada Kamis (8/5/2025) di Missiliana Hotel.

Untuk mencapai kelayakan Ekonomi itu harus dijamin berdasarkan riset dan rincian berulang-ulang bahwa daerah yang dimekarkan sanggup untuk membiayai dirinya.

“Salah satu contohnya adalah potensi sumber daya alam yang bisa dieksploitasi untuk menghasilkan, sehingga muncul pajak untuk pendapatan daerah. Pertanian yang lancar dan masyarakat yang rajin. Juga tingkat stabilitas diwilayah daerah otonomi baru, agar dimungkinkan untuk datangnya investor, tidak ada saling cakar, ada premannya sehingga mendukung kelayakan ekonomi untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang baru,” kata John selalu Ketua Umum Asosiasi Mediator Indonesia (AMI).

Sementara untuk mencapai kelayakan Politik itu sendiri, aspek kelayakan ekonomi sebagai pendukung untuk tercapainya kekuatan politik daerah otonomi baru.

“Kalau kelayakan ekonomi bisa dicapai, nantinya kelayakan politik itu mudah, seperti dukungan mayoritas untuk ke Provinsi dan Pusat, namun jika tidak dapat tercapai bisa jadi Mimpi Buruk,” ujar John.

Dr. John Palinggi, Ketua Umum Asosiasi Rekanan Pengadaan Barang dan Distributor (ARDIN). Foto: Istimewa

John menambahkan, sesuai undang undang jika daerah otonom yang mekar tidak mampu membiayai dirinya sendiri dalam rentang waktu tertentu akan dikembalikan dan disatukan kepada daerah asalnya.

“Ini sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta peraturan pelaksanaannya seperti Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007. Pasal 6 ayat (1) dan (2) UU No. 22 Tahun 1999 yang mengatur tentang penghapusan dan penggabungan daerah yang tidak mampu menyelenggarakan Otonomi Daerah,” tambah John Palinggi.

Menurut John, semua daerah Kapupaten dan Kota yang tidak mampu membiayai daerahnya, hanya akan menunggu Alokasi Bantuan dari Anggaran Pusat.

“Ini sangat tidak sehat bahkan mengganggu alokasi untuk kepentingan rakyat yang sudah direncanakan oleh pimpinan pemerintah pusat Presiden. Prosedur terwujudnya daerah otonomi baru juga melalui persetujuan DPR RI yang diusulkan oleh Kementerian Dalam Negeri dari Kabupaten Induk, dan Provinsi, tidak sesederhana dan tidak mudah,” beber John Palinggi, Tenaga Ahli Pengajar Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).

Bagi John Palinggi dirinya sangat menghormati inisiatif dan ide dari rekan-rekan untuk pemekaran Toraja Timur.

“Saya menghormati inisiatif, dan ide dari rekan-rekan karena setiap warga negara bebas menyampaikan aspirasi tuntutan dan dukungan apapun, sepanjang sesuai dengan Undang-Undang dan Hukum yang berlaku dan utamanya dapat membawa nilai tambah positif bagi pribadi dan masyarakat di Masa Depan,” katanya.

Lanjut John, jika Kelayakan Ekonomi dan Politik sudah dapat dipenuhi maka cita-cita untuk mencapai daerah otonomi baru.

“Jadi intinya itu, ada kelayakan ekonomi dan politik baru bisa mekar, karena dua hal ini menjadi basis pembentukan daerah otonom. Namanya saja otonom, yang artinya mampu membiayai diri sendiri,” tutup Jhon Palinggi, yang juga Ketua Harian BISMA (Badan Interaksi Sosial Masyarakat) Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

William Sabandar Terpilih Sebagai Ketua Umum PNPS GMKI Periode 2025 – 2028 

30 November 2025 - 07:37 WIB

Tempuh Perjalanan Selama 10 Jam ke Poso, Psikolog Bonafide Bekali Pendeta dan Majelis Gereja jadi Pendamping Korban Kekerasan

30 November 2025 - 04:42 WIB

Tokoh Moskona Imbau Warga Teluk Bintuni Tak Mudah Terprovokasi Isu

29 November 2025 - 12:47 WIB

Gubernur NRFPB Wilayah Bomberay Ajak Warga Bintuni Tetap Jaga Kamtibmas Menjelang 1 Desember hingga Nataru

29 November 2025 - 06:39 WIB

Ketua Forapello Imbau Warga Bintuni Jaga Kondusivitas dan Tidak Mudah Terprovokasi

29 November 2025 - 06:32 WIB

Trending di News