Menu

Mode Gelap
Pemerintah Toraja Utara Terima Sertifikat Aset Daerah dari Kantor Pertanahan, Bentuk Tertib Administrasi dan Kepastian Hukum Pemda Toraja Utara Jadi Kabupaten Pertama di Sulawesi Selatan yang Lounching SIMATA Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Banjir di Kota Kendari Kajati Sulsel Kunker di Toraja, Tegaskan Cabjari Harus Jadi Garda Terdepan dalam Memberikan Kepastian Hukum Kepada Masyarakat Si Jago Merah Mengamuk di Enrekang, 9 Unit Kios Milik Warga Ludes Terbakar Rapat Paripurna LKPJ Tahun Anggaran 2025, Bupati Toraja Utara Pastikan Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD

Headline

Pemda Toraja Utara Segera Siapkan Alat Pengolahan Sampah Organik di TPA Karua

badge-check


					Alat Pengolah Sampah Organik, Foto: Ilustrasi/Vressnews Perbesar

Alat Pengolah Sampah Organik, Foto: Ilustrasi/Vressnews

TORAJA UTARA, Vressnews – Pemerintah Kabupaten Toraja Utara akan mengadakan peralatan pengelolaan sampah organik menjadi pupuk organik padat dan cair di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Karua, Balusu.

Hal itu diungkapkan Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong pada puncak peringatan Hari Bumi tahun 2025 di Kaleakan, Kecamatan Nanggala, pada Selasa (22/4/2025) kemarin.

“Terkait pengolahan sampah, tahun ini, kita sudah mengalokasikan anggaran dari hasil efisiensi untuk mengolah sampah organik di (TPA) Karua,” ungkap Frederik.
Anggaran yang akan digunakan untuk pengadaan alat pengolahan sampah itu, menurut Frederik, berasal dari hasil review atau efisiensi pada pos-pos yang dianggap kurang tepat sasaran dari APBD Kabupaten Toraja Utara tahun 2025.

“Setelah kita review (APBD), cukup banyak pos-pos anggaran yang tidak efektif, sehingga kita bisa berhemat puluhan miliar rupiah,” ucap Dedy, sapaan Frederik Victor Palimbong.

“Hasil penghematan ini, kita gunakan untuk pembangunan jalan dan jembatan ke daerah terpencil, revitalisasi drainase dan sungai untuk mengatasi banjir, termasuk juga pengadaan peralatan pengolahan sampah ini,” urainya.

Lebih lanjut dikatakan, sampah organik yang volumenya sekitar 40 persen dari total produksi sampah di Toraja Utara akan diolah menjadi pupuk organik padat dan cair.

“Target kita, dengan alat ini bisa menghasilkan pupuk organik padat sebesar 2 ton per hari. Kemudian pupuk organik cair,” terang Dedy.

Pupuk organik yang dihasilkan dari pengolahan sampah ini akan dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar TPA Karua.

Dengan adanya rencana ini, Dedy menghimbau kepada masyarakat agar membiasakan diri memilah sampah organik dan non organik sejak dari rumah tangga.

Pemerintah, kata dia, sudah mulai melakukan kampanye pemisahan sampah dengan membagikan sekitar 50 tempat sampah organik dan non organik di Kelurahan Rante Pasele, Kecamatan Rantepao, beberapa waktu lalu.

“Ke depan, kita akan mengadakan lebih banyak tempat sampah yang sudah terpisah antara organik dan non organik ini,” pungkas Dedy.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemerintah Toraja Utara Terima Sertifikat Aset Daerah dari Kantor Pertanahan, Bentuk Tertib Administrasi dan Kepastian Hukum

13 Mei 2026 - 12:34 WIB

Pemda Toraja Utara Jadi Kabupaten Pertama di Sulawesi Selatan yang Lounching SIMATA

13 Mei 2026 - 12:14 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Banjir di Kota Kendari

13 Mei 2026 - 08:14 WIB

Kajati Sulsel Kunker di Toraja, Tegaskan Cabjari Harus Jadi Garda Terdepan dalam Memberikan Kepastian Hukum Kepada Masyarakat

13 Mei 2026 - 05:11 WIB

Si Jago Merah Mengamuk di Enrekang, 9 Unit Kios Milik Warga Ludes Terbakar

13 Mei 2026 - 04:09 WIB

Rapat Paripurna LKPJ Tahun Anggaran 2025, Bupati Toraja Utara Pastikan Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD

13 Mei 2026 - 02:29 WIB

Eva Stevany Rataba Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Kebakaran di Baruppu

12 Mei 2026 - 01:35 WIB

Trending di Headline