Menu

Mode Gelap
Mesin Pengolah Sampah Terpadu di TPA Karua Siap Beroperasi, Bentuk Kepedulian Pemda Toraja Utara Terhadap Lingkungan Peringati HPSN 2026, Dedy Palimbong Komitmen Olah Sampah dengan Baik Menuju Toraja Utara Kota Adipura Tega Setubuhi Anak Tiri Berkali-kali, MP Ditangkap Satreskrim Polres Toraja Utara Jaga Kamtibmas di Bulan Ramadhan, Sat Samapta Polres Toraja Utara Intensifkan Patroli dan Pengamanan Sholat Tarwih Setahun Pemerintahan Dedy – Andrew, Warna Baru Kemajuan Pembangunan di Toraja Utara Kapolres Toraja Utara Hadiri Buka Puasa Bersama Forkopimda di Masjid Raya Rantepao

News

Tega Setubuhi Anak Tiri Berkali-kali, MP Ditangkap Satreskrim Polres Toraja Utara

badge-check


					MP terduga pelaku saat diamankan Satreskrim Polres Toraja Utara. Foto: Istimewa Perbesar

MP terduga pelaku saat diamankan Satreskrim Polres Toraja Utara. Foto: Istimewa

TORAJA UTARA, Vressnews – Satreskrim Polres Toraja Utara menangkap pelaku persetubuhan terhadap anak tirinya di Lembang Marante, Kecamatan Sopai, pada Sabtu (21/2/2026).

Penangkapan tersebut berawal dari laporan polisi Nomor : LP / B / 66 / II / 2026 /SPKT/Sat. Reskrim/Polres Toraja Utara /Polda Sulsel.Pelaku berinisial MP (37) tersebut diketahui tega menyetubuhi anak tirinya berulang kali, dimulai saat korban berusia 16 tahun sekitar bulan juli tahun 2022 dan yang terakhir pada 16 Februari 2026 sekitar pukul 12.40 Wita.

Atas tindakan bejat tersebut korban IK (19) dan keluarganya melapor ke pihak polisi. Polisi segera melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Kasat Reskrim Toraja Utara mengatakan bahwa terduga pelaku sudah diamankan oleh tim resmob Polres Toraja Utara.

“Pelaku kami sudah amankan, sementara saat ini kami melakukan interogasi kepada pelaku, dan akan melanjutkan kasus tersebut ke penyidik,” tegas Iptu. Ruxon, Kasat Reskrim Polres Toraja Utara.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya MP saat ini ditahan di Mapolres Toraja Utara. Dan dijerat pasal Pasal 418 Ayat Ayat (1) KUHP dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mesin Pengolah Sampah Terpadu di TPA Karua Siap Beroperasi, Bentuk Kepedulian Pemda Toraja Utara Terhadap Lingkungan

21 Februari 2026 - 08:45 WIB

Peringati HPSN 2026, Dedy Palimbong Komitmen Olah Sampah dengan Baik Menuju Toraja Utara Kota Adipura

21 Februari 2026 - 07:29 WIB

Jaga Kamtibmas di Bulan Ramadhan, Sat Samapta Polres Toraja Utara Intensifkan Patroli dan Pengamanan Sholat Tarwih

21 Februari 2026 - 05:23 WIB

Setahun Pemerintahan Dedy – Andrew, Warna Baru Kemajuan Pembangunan di Toraja Utara

20 Februari 2026 - 11:50 WIB

Kapolres Toraja Utara Hadiri Buka Puasa Bersama Forkopimda di Masjid Raya Rantepao

20 Februari 2026 - 07:42 WIB

Trending di Headline