HALTIM,Vressnews.Com-Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim),Maluku Utara (Malut), resmi menjalin koordinasi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas)Langkah ini diambil guna mengusulkan penambahan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar subsidi dan minyak tanah di wilayah tersebut, Rabu (11/02/2026).
Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub mengatakan, bahwa langkah proaktif ini merupakan respons pemerintah terhadap fenomena antrean panjang yang kerap terjadi di masyarakat.

Ia menegaskan perlunya solusi konkret untuk memastikan ketersediaan energi bagi sektor produktif. Dalam pertemuan tersebut, Bupati Ubaid menekankan bahwa kebutuhan Solar subsidi sangat krusial bagi keberlangsungan ekonomi warga, terutama di daerah transmigrasi yang mayoritas bekerja sebagai petani.
”Kebutuhan Solar subsidi bagi para petani kita, rata-rata di daerah transmigrasi, sangat tinggi karena mereka menggunakan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan). Itulah yang kami sampaikan ke BPH Migas agar ada penambahan kuota,” ujar Ubaid.
Selain petani, sektor perikanan juga menjadi perhatian. Meski sebagian besar nelayan masih menggunakan bensin, Pemda mulai mengidentifikasi adanya kebutuhan solar bagi kapal-kapal nelayan tertentu.
Saat ini, Pemda Haltim tengah melakukan langkah-langkah rapat koordinasi menggelar pertemuan dengan Dinas Pertanian serta Dinas Kelautan dan Perikanan. Pendataan riil Menyusun data pasti mengenai besaran kebutuhan Solar bagi petani Alsintan dan nelayan sesuai arahan BPH Migas. validasi Pengguna Memastikan siapa saja kelompok masyarakat yang berhak mendapatkan distribusi Solar subsidi.
Evaluasi distribusi minyak tanah tak hanya Solar, Bupati Ubaid juga menyoroti permasalahan minyak tanah yang masih mengalami kelangkaan.
Ia mempertanyakan apakah persoalan terletak pada jumlah kuota yang terbatas atau pada mekanisme distribusi yang tidak tepat sasaran.
”Jika kuotanya cukup tetapi masyarakat masih antre, berarti ada yang salah dengan distribusinya. Mekanisme ini yang akan kita perbaiki. Kalau bukan kuotanya yang kurang, berarti distribusinya yang salah,” tegasnya
Pemda Haltim berkomitmen untuk kebutuhan final ke BPH Migas agar penambahan kuota dapat seger terealisasi dan memutus rantai antrean di SPBU maupun pangkalan,”Pungkasnya.
Penulis : Aples










