HALTIM,Vressnews.Com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Timur (Haltim)Provinsi Maluku Utara (Malut)siapkan anggaran sebesar Rp22 Miliar lebih untuk pembayaran Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) serta gaji 14 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Pernjanjian Kerja (PPPK) Halmahera Timur.
Sekertaris Daerah (Sekda) Haltim Ricky Chairul Richfat dikonfirmasi wartawan selasa (10/03/2026) mengatakan,khusus untuk proses pembayaran TTP sementara dalam tahap verifikasi terhitung mulai senin sampai jumat pekan depan.

“TTP nantinya dibayarkan itu 3 bulan terhitung mulai Januari,Februari dan Maret dan insya allah semua PNS maupun PPPK Pemkab Haltim diharapkan semua terima, terkecuali PNS dan PPPK yang tingkat kehadirannya dibawah 50 persen.”kata Ricky.
Sedangkan gaji 14, Pemkab Haltim sudah siapkan anggaran sejak Februari kemarin dan siap untuk lakukan pembayaran, hanya masih menunggu juknis dari Kementerian Keuangan”Untuk TTP dan gaji 14 Pemkab Haltim siapkan anggaran sebesar Rp22 Miliar lebih,”katanya.
Sementara ditanyai terkait besaran gaji 14 untuk PNS dan PPPK. Orang 03 Pemkab Haltim itu menjelaskan,sesuai pengalaman tahun-tahun sebelumnya besaran gaji 14 terhitung 1 bulan gaji pokok.”Tapi untuk kepastiannya menunggu juknis Kementrian keuangan, “katanya.(*).
Penulis : Aples










