Menu

Mode Gelap
Terima Total Uang Setoran Rp132 Juta dari Bandar Narkoba, Kasat dan Kanit Narkoba Polres Toraja Utara Resmi Dipecat Pemda Halmahera Timur Siapkan Anggaran Sebesar Rp.22 Miliar Lebih Untuk Bayar TTP Serta Gaji 14 PNS dan PPPK Haltim Timur Tengah Memanas, Dandim 1414 Tator Pimpin Apel Gelar Pasukan dan Perlengkapan Kodim Antisipasi Dampak Global BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2026 Bupati Halmahera Timur Hadiri Peringatan Nujulul Qur’an Yang Digelar di Desa Toboino Kecamatan Wasile Timur Insentif Dua Bulan Tak di Bayar, Dokter Spesialis dan Umum Ancam Mogok Pelayanan di RSUD Maba Halmahera Timur

News

Pemda Halmahera Timur Siapkan Anggaran Sebesar Rp.22 Miliar Lebih Untuk Bayar TTP Serta Gaji 14 PNS dan PPPK Haltim

badge-check


					Pemda Halmahera Timur Siapkan Anggaran Sebesar Rp.22 Miliar Lebih Untuk Bayar TTP Serta Gaji 14 PNS dan PPPK Haltim Perbesar

HALTIM,Vressnews.Com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Timur (Haltim)Provinsi Maluku Utara (Malut)siapkan anggaran sebesar Rp22 Miliar lebih untuk pembayaran Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) serta gaji 14 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Pernjanjian Kerja (PPPK) Halmahera Timur.

Sekertaris Daerah (Sekda) Haltim Ricky Chairul Richfat dikonfirmasi wartawan selasa (10/03/2026) mengatakan,khusus untuk proses pembayaran TTP sementara dalam tahap verifikasi terhitung mulai senin sampai jumat pekan depan.

“TTP nantinya dibayarkan itu 3 bulan terhitung mulai Januari,Februari dan Maret dan insya allah semua PNS maupun PPPK Pemkab Haltim diharapkan semua terima, terkecuali PNS dan PPPK yang tingkat kehadirannya dibawah 50 persen.”kata Ricky.

Sedangkan gaji 14, Pemkab Haltim sudah siapkan anggaran sejak Februari kemarin dan siap untuk lakukan pembayaran, hanya masih menunggu juknis dari Kementerian Keuangan”Untuk TTP dan gaji 14 Pemkab Haltim siapkan anggaran sebesar Rp22 Miliar lebih,”katanya.

Sementara ditanyai terkait besaran gaji 14 untuk PNS dan PPPK. Orang 03 Pemkab Haltim itu menjelaskan,sesuai pengalaman tahun-tahun sebelumnya besaran gaji 14 terhitung 1 bulan gaji pokok.”Tapi untuk kepastiannya menunggu juknis Kementrian keuangan, “katanya.(*).

Penulis : Aples

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Terima Total Uang Setoran Rp132 Juta dari Bandar Narkoba, Kasat dan Kanit Narkoba Polres Toraja Utara Resmi Dipecat

10 Maret 2026 - 11:12 WIB

Timur Tengah Memanas, Dandim 1414 Tator Pimpin Apel Gelar Pasukan dan Perlengkapan Kodim Antisipasi Dampak Global

10 Maret 2026 - 03:57 WIB

BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2026

9 Maret 2026 - 15:07 WIB

Bupati Halmahera Timur Hadiri Peringatan Nujulul Qur’an Yang Digelar di Desa Toboino Kecamatan Wasile Timur

9 Maret 2026 - 14:27 WIB

Insentif Dua Bulan Tak di Bayar, Dokter Spesialis dan Umum Ancam Mogok Pelayanan di RSUD Maba Halmahera Timur

9 Maret 2026 - 14:25 WIB

Trending di News