Menu

Mode Gelap
CLAT Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Aspirasi Mantan Anggota DPR RI Muhammad Fauzi ke Kejati Sulsel Kapolres Toraja Utara Tekankan Kedisiplinan dan Larangan Bergaya Hedonis Saat Apel Jam Pimpinan TP PKK dan Guru TK Toraja Utara Studi Tiru ke Gowa, Pelajari Penerapan PAUD HI Wajah Baru Promosi Wisata, “Koopi Toraja” Kolaborasi Pariwisata Berbasis Digital Terpadu Tana Toraja dan Toraja Utara Tak Lagi Dianggap Sepele, Kotoran Telinga Jadi Fokus Gerakan Kesehatan Anak di Toraja Utara Dari Telur untuk Generasi Emas, Toraja Utara Bergerak Lawan Stunting

News

Menggali Sengsara di Jantung Sulawesi, Masyarakat Adat Rampi Ditengah Kehadiran PT Kalla Arebamma

badge-check


					Warga gelar aksi penolakan PT. Kalla Arebamma pada Selasa (29/7/2025) di Desa Onondowa, Kecamatan Rampi, Luwu Utara. Foto: Istimewa Perbesar

Warga gelar aksi penolakan PT. Kalla Arebamma pada Selasa (29/7/2025) di Desa Onondowa, Kecamatan Rampi, Luwu Utara. Foto: Istimewa

LUWU UTARA, Vressnews – Dukungan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara terhadap hadirnya perusahaan tambang kembali menuai respon keras dari masyarakat.

Kali ini, penolakan datang dari warga Kecamatan Rampi, menyusul digelarnya kegiatan sosialisasi oleh perusahaan tambang PT Kalla Arebamma di Desa Onondowa, pada Selasa (29/7/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Baruga Desa Onondowa itu secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Luwu Utara, Jumail Mappile, dan turut dihadiri Direktur PT Kalla Arebamma, tokoh masyarakat, kepala desa se-Kecamatan Rampi, Camat Rampi, serta unsur TNI dan Polri.

Dalam sambutannya, Jumail Mappile menyampaikan bahwa keberadaan investor di daerah tertinggal seperti Rampi harus dilihat sebagai peluang percepatan pembangunan. Ia menekankan pentingnya keterbukaan masyarakat terhadap perubahan.

“Insyaallah akan ada solusi terbaik. Pemerintah tidak bisa menolak kehadiran investor yang datang dengan niat baik,” ujar Jumail di hadapan peserta sosialisasi, dikutip Senin (29/7/2025) kemarin.

Jumail juga mencontohkan keberhasilan daerah lain dalam memanfaatkan keberadaan perusahaan tambang untuk meningkatkan kesejahteraan, seperti Luwu Timur yang menurutnya telah mengalami kemajuan pesat, bahkan hingga ke bidang pendidikan.

“Siapa tahu masa depan Luwu Utara justru ada di Kecamatan Rampi. Kalau pembangunan masuk, masyarakat Rampi juga harus menjadi bagian dari kemajuan itu,” tambahnya.

Site Office PT. Kalla Arebamma di Desa Onondowa, Kecamatan Rampi. Foto: Istimewa

Sementara itu Direktur Utama PT Kalla Arebamma, Yeremy dalam sambutannya menjelaskan bahwa saat ini perusahaan masih berada dalam tahap eksplorasi tambahan dan belum memasuki tahap produksi.

“Tahap pertama eksplorasi tambahan telah kami tuntaskan pada tahun 2022 hingga 2023. Saat ini kami tengah fokus untuk menuntaskan keseluruhan proses eksplorasi tambahan yang ditargetkan selesai pada akhir tahun 2026. Setelah itu, apabila kami telah memperoleh persetujuan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, maka kami siap untuk memulai tahap produksi,” ujar Yeremy didepan masyarakat.

Yeremy juga memaparkan rencana program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang akan dilaksanakan, meliputi pembangunan infrastruktur jalan, renovasi fasilitas pendidikan, serta peningkatan layanan di bidang kesehatan dan sosial budaya.

“Jika tahapan produksi telah dimulai, maka pembangunan infrastruktur dasar menjadi prioritas utama. Kami berharap dukungan dan kolaborasi dari masyarakat serta seluruh pemangku kepentingan demi keberhasilan program ini,” tambahnya.

Warga gelar aksi penolakan PT. Kalla Arebamma pada Selasa (29/7/2025) di Desa Onondowa, Kecamatan Rampi, Luwu Utara. Foto: Istimewa

Aksi Penolakan dan Bencana Ekologis yang Mengancam

Namun, tidak semua pihak menyambut positif langkah tersebut. Warga Rampi Tolak Kehadiran Tambang di waktu bersamaan, puluhan warga Rampi menggelar aksi demonstrasi menolak kehadiran PT Kalla Arebamma.

Aksi dilakukan tidak jauh dari lokasi sosialisasi, dengan membawa spanduk bertuliskan penolakan dan orasi yang menyuarakan keresahan masyarakat.

“Kehadiran kami di sini bukan untuk kepentingan pribadi atau lembaga. Ini murni aspirasi rakyat Rampi,” ujar salah seorang orator dalam aksi tersebut.

Massa aksi menilai pemerintah terlalu gegabah dalam menerima investasi, tanpa mempertimbangkan dampak ekologis dan sosial. Mereka menilai.

Dalam orasinya selama hampir delapan dekade Indonesia merdeka, wilayah Rampi tetap dalam kondisi terisolasi dan minim sentuhan pembangunan.

“Jangankan tambang, fasilitas kesehatan dan infrastruktur dasar saja belum kami rasakan. Negara belum hadir, sekarang datang perusahaan,” teriak salah satu peserta aksi dalam video yang dilihat redaksi.

Salah satu spanduk yang terbentang berbunyi: “Stop perusahaan! Tanah Rampi adalah warisan adat. PT KA (Kalla Arebamma) segera angkat kaki dari Rampi.”

Sementara itu Staf Advokasi Perkumpulan Jurnalis Advokasi Lingkungan (JURnal Celebes) mengatakan bahwa Konflik terkait tambang emas yang terjadi di kecamatan Rampi sudah berlangsung sejak lama, PT. Kalla Arebamma telah mengklaim wilayah kelola masyarakat adat Rampi sebagai wilayah izin usaha pertambangan.

“Sejak awal masyarakat adat rampi sudah menolak keras kehadiran industri pertambangan di wilayah mereka, masyarakat tidak ingin wilayah adat, pemukiman, perkebunan, persawahan dan ruang hidup mereka rusak akibat industri pertambangan,” ungkap Taufik.

Menurut Taufik, Kehadiran PT. Kalla Arebamma menjadi ancaman serius terhadap kehidupan masyarakat adat, kita tahu bahwa Rampi merupakan salah satu wilayah masyarakat adat di Sulawesi Selatan, yang sudah ada ratusan tahun sebelum negara ini merdeka, masyarakat adat rampi hidup dengan cara bertani dan mengolah lahan.

“Masyarakat Adat juga sampai hari ini masih melestarikan kebudayan dan adat istiadat mereka, sehingga ketika pertambangan di paksakan dilakukan di wilayah adat Rampi maka akan terjadi konflik perampasan lahan dan merusak ruang hidup dan kebudayaan masyarakat adat rampi,” kata Taufik.

Taufik menjelaskan bahwa Kecamatan Rampi berada di daerah pegunungan Luwu Utara dan menjadi jantung Sulawesi. Rampi, merupakan wilayah penyangga di Luwu Utara.

“Wilayah Rampi memiliki fungsi ekologis untuk memastikan ketersediaan air bagi banyak wilayah di Sulawesi dan juga penyimpan air agar tak banjir. Kedua fungsi itu, hanya dapat berjalan dengan baik kalau ekosistem hutan terjaga. ketika wilayah rampi di tambang maka akan berpotensi terjadinya bencana ekologis, diingatan kita masih melekat banjir bandang Masamba yang memakan banyak korban, kita tidak ingin banjir bandang yang menghilangkan banyak nyawa di Masamba terulang kembali akibat kepentingan perusahaan dan kecerobohan pemerintah,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

CLAT Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Aspirasi Mantan Anggota DPR RI Muhammad Fauzi ke Kejati Sulsel

22 Oktober 2025 - 08:37 WIB

Kapolres Toraja Utara Tekankan Kedisiplinan dan Larangan Bergaya Hedonis Saat Apel Jam Pimpinan

21 Oktober 2025 - 09:12 WIB

TP PKK dan Guru TK Toraja Utara Studi Tiru ke Gowa, Pelajari Penerapan PAUD HI

20 Oktober 2025 - 14:38 WIB

Wajah Baru Promosi Wisata, “Koopi Toraja” Kolaborasi Pariwisata Berbasis Digital Terpadu Tana Toraja dan Toraja Utara

16 Oktober 2025 - 00:22 WIB

Tak Lagi Dianggap Sepele, Kotoran Telinga Jadi Fokus Gerakan Kesehatan Anak di Toraja Utara

15 Oktober 2025 - 09:41 WIB

Trending di Headline