TORAJA UTARA, Vressnews – DPRD Kabupaten Toraja Utara bersama Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menggelar rapat paripurna dengan sejumlah agenda penting, mulai dari pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah hingga Ranperda inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapat DPRD Toraja Utara, Kamis (29/10/2026), pukul 10.00 WITA, dipimpin Ketua DPRD Toraja Utara, Dra. Hermin Sa’pang Matandung, didampingi Wakil Ketua I Marthen Bida, dan Wakil Ketua II Prianto Soma.
Hadir dalam rapat tersebut Bupati Toraja Utara Frederik Victor Palimbong, Wakil Bupati Andrew Branch Silambi, Sekretaris Daerah Salvius Pasang, anggota DPRD, para asisten, staf ahli bupati, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, serta pemangku kepentingan terkait.
Salah satu agenda utama rapat paripurna adalah penyampaian tanggapan dan jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Dalam tanggapannya, Bupati Frederik Victor Palimbong menegaskan bahwa pengelolaan aset daerah harus dilakukan secara tertib, transparan, efektif, efisien, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia juga menekankan pentingnya penertiban administrasi serta penyelesaian dokumen kepemilikan tanah dan bangunan milik pemerintah daerah. Selain itu, digitalisasi pengelolaan aset dan kejelasan proses serah terima aset setiap terjadi perubahan organisasi perangkat daerah dinilai perlu terus diperkuat.
“Pemerintah daerah juga akan terus berkoordinasi dengan instansi pertanahan dan kementerian terkait untuk memastikan kepastian hukum serta mengoptimalkan pemanfaatan aset dan lahan yang berpotensi mendukung pembangunan daerah,” ungkap Frederik.
Terkait penataan organisasi perangkat daerah, Bupati menegaskan bahwa setiap kebijakan harus mempertimbangkan kebutuhan organisasi, kinerja, kemampuan keuangan daerah, serta keberlangsungan pelayanan publik.
Pada agenda berikutnya, Bupati menyampaikan pendapat pemerintah daerah terhadap Ranperda inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Frederik mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Komisi I, atas inisiatif penyusunan Ranperda tersebut. Menurutnya, regulasi ini merupakan langkah penting untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.
Ia menegaskan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dalam memperoleh pendidikan, pekerjaan, pelayanan kesehatan, aksesibilitas, perlindungan hukum, kesejahteraan sosial, serta kesempatan berpartisipasi dalam berbagai bidang kehidupan.
Bupati juga menyoroti pentingnya pendidikan inklusif, perlindungan khusus bagi perempuan dan anak penyandang disabilitas, serta upaya pencegahan diskriminasi, kekerasan, eksploitasi, dan penelantaran.
Ia berharap Ranperda tersebut tidak hanya menjadi landasan hukum, tetapi juga dapat diwujudkan melalui program dan kegiatan yang terukur serta terintegrasi dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.
Untuk itu, diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, perangkat daerah terkait, dunia usaha, dan masyarakat agar perlindungan serta pemenuhan hak penyandang disabilitas dapat dirasakan secara nyata.
Rapat paripurna juga mengagendakan penyampaian laporan hasil reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026, yang kemudian ditanggapi oleh Bupati Toraja Utara.
Laporan hasil reses tersebut diharapkan menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan dan menentukan prioritas pembangunan berdasarkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat.
Selain itu, rapat paripurna turut menandai penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 sekaligus pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027.
Melalui rapat paripurna tersebut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara diharapkan terus memperkuat sinergi dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembentukan regulasi, penganggaran, dan pengawasan pembangunan demi mewujudkan Toraja Utara yang maju, makmur, sejahtera, dan inklusif.













