Menu

Mode Gelap
BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemda Serahkan Santunan JKM dan JKK kepada 10 Ahli Waris Pekerja Rentan di HUT ke 69 Tana Toraja Pimpinan Polres Tana Toraja Berganti, AKBP Arwansa Jabat Kapolres, AKBP Budi Hermawan ke Mabes Polri Menteri Koperasi Ferry Juliantono Dorong Penenun di Tana Toraja Naik Kelas Hidupkan Ekonomi Masyarakat Bangkitkan Minat Generasi Muda Jadi Penenun, Pemda Tana Toraja Gelar Pesona Budaya 2026 ICBA MMA Papua Barat Bulat Dukung Yosias Saroy Calon Ketua KONI Cegah Karhutla, Polsek Sesean Pasang Spanduk Imbauan di Tiga Titik Rawan Kebakaran

Headline

Rugikan Negara Rp2,2 Miliar, Kejari Tana Toraja Tetapkan Lukas P. Datubari Mantan Kadis Pertanian Toraja Utara Tersangka Korupsi Irigasi Perpipaan Tahun 2024

badge-check


					Penetapan tersangka Mantan Kadis Pertanian Toraja Utara Lukas P. Datubari di Aula Kantor Kejari Tana Toraja pada Senin (13/4/2026). Foto: Istimewa Perbesar

Penetapan tersangka Mantan Kadis Pertanian Toraja Utara Lukas P. Datubari di Aula Kantor Kejari Tana Toraja pada Senin (13/4/2026). Foto: Istimewa

TANA TORAJA, Vressnews – Kejaksaan Negeri Tana Toraja menetapkan Mantan Kadis Pertanian Toraja Lukas P. Datubari sebagai tersangka dalam kasus Pembangunan Irigasi Perpipaan Dinas Pertanian Toraja Utara Tahun Anggaran 2024 pada Senin (13/4/2026).

Lukas P. Datubari resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut dengan kerugian negara sebesar Rp2,22 miliar.

Penetapan tersangka tersebut setelah penyidik mendalami peran dari tersangka sebelumnya yakni Titus Rappan Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Toraja Utara yang telah ditahan dengan dugaan menginstruksikan 60 kelompok tani untuk membeli material pada toko tertentu dengan harga yang sudah dimark-up.Dari pengembangan tersebut dan berdasarkan keterangan Titus Rappan, diketahui Lukas P. Datubari diduga kuat merupakan pihak yang memberikan instruksi untuk mencari toko material dan teknis lainnya.

“Berdasarkan keterangan Titus Rappan, tersangka Lukas P. Datubari diduga kuat merupakan pihak yang memberikan instruksi untuk mencari toko material dan teknis lainnya. Kami telah mengantongi dua alat bukti yang sah,” tegas Frendra AH, Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja kepada awak media.

Frendra menjelaskan Skandal ini mulai terkuak setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melakukan investigasi terhadap proyek irigasi perpipaan yang dialokasikan untuk 80 titik lokasi di Toraja Utara pada November 2025.

“Proyek yang seharusnya dikerjakan secara swakelola tipe III oleh kelompok tani ini justru dikendalikan secara sepihak oleh oknum dinas pertanian Toraja Utara,” jelasnya.

Kajari Tana Toraja menegaskan, pihaknya akan terus mendalami pembagian peran masing-masing tersangka.

“Kami akan proses ke depan siapa saja yang terlibat dan apa masing-masing perannya,” tegas Frendra.

Sebelumnya diketahui yang Proyek Pembangunan Irigasi Perpipaan Dinas Pertanian Toraja Utara yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2024 senilai Rp8 miliar tersebut bermasalah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemda Serahkan Santunan JKM dan JKK kepada 10 Ahli Waris Pekerja Rentan di HUT ke 69 Tana Toraja

1 September 2026 - 00:56 WIB

Pimpinan Polres Tana Toraja Berganti, AKBP Arwansa Jabat Kapolres, AKBP Budi Hermawan ke Mabes Polri

31 Agustus 2026 - 09:04 WIB

Menteri Koperasi Ferry Juliantono Dorong Penenun di Tana Toraja Naik Kelas Hidupkan Ekonomi Masyarakat

30 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Bangkitkan Minat Generasi Muda Jadi Penenun, Pemda Tana Toraja Gelar Pesona Budaya 2026

30 Agustus 2026 - 12:00 WIB

ICBA MMA Papua Barat Bulat Dukung Yosias Saroy Calon Ketua KONI

29 Agustus 2026 - 14:05 WIB

Cegah Karhutla, Polsek Sesean Pasang Spanduk Imbauan di Tiga Titik Rawan Kebakaran

26 Agustus 2026 - 02:30 WIB

Elmiana Bongga Linggi Kembali Terpilih Jadi Ketua Umum Kerukunan Masyarakat Batu Tallu Masa Bakti 2026 – 2029

26 Agustus 2026 - 02:23 WIB

Trending di Headline