Menu

Mode Gelap
PMTI Turut Berdukacita atas Tewasnya 2 Warga Asal Toraja di Papua, Imbau Diaspora Tetap Menjaga Ketenangan dan Merawat Kerukunan antar Sesama Pengelola SPPG Batupapan I Minta Maaf : Kami Terus Memantau Kondisi Kesehatan Siswa dan Mengevaluasi Pelaksanaan Program MBG Warga Kesulitan Air Bersih, Eva Rataba Bergerak Salurkan Bantuan di Toraja Utara Bupati Toraja Utara Buka Rapat Percepatan Survei Penilaian Integritas Bupati Toraja Utara Hadiri Pengenalan E-Bike Polygon Transportasi Alternatif yang Menyehatkan Ketua Panitia Soekarno Run Toraja Utara Sriyanti Irene Pailang Dinilai Rendahkan Profesi Wartawan

News

Pidana Kerja Sosial Disepakati, Bupati Toraja Utara Nilai Pembinaan Restoratif yang lebih Solutif dan Menyentuh

badge-check


					Penandatanganan MoU penerapan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana, Kamis (20/11/2025). Foto: Istimewa Perbesar

Penandatanganan MoU penerapan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana, Kamis (20/11/2025). Foto: Istimewa

MAKASSAR, Vressnews – Upaya menghadirkan keadilan yang lebih humanis di Sulawesi Selatan memasuki fase baru.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama Kejaksaan Tinggi Sulsel resmi menandatangani nota kesepahaman terkait penerapan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana, Kamis (20/11/2025), di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel.

Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, turut hadir dan menjadi salah satu kepala daerah yang melakukan penandatanganan.

Menurutnya, kebijakan ini membuka ruang bagi sistem peradilan yang lebih berorientasi pada pemulihan ketimbang hukuman fisik.

Program pidana kerja sosial memungkinkan pelaku tindak pidana tertentu menjalani hukuman dengan melakukan pekerjaan untuk kepentingan publik.

Skema ini dinilai lebih konstruktif karena tetap menjaga hubungan sosial pelaku, sekaligus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Frederik menyebut kebijakan tersebut sebagai terobosan penting untuk mendorong pembinaan yang lebih efektif di daerah.

“Kami menyambut MoU ini dengan sangat positif. Pidana kerja sosial menawarkan pendekatan yang lebih membina, lebih manusiawi, dan membuka ruang bagi pelaku untuk memperbaiki diri tanpa terputus dari kehidupan sosialnya,” ujarnya.

Ia memastikan bahwa pemerintah daerah siap mengadopsi program tersebut begitu seluruh teknis pelaksanaannya dituntaskan.

“Harapan kami implementasinya bisa segera dimulai, agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat. Ini bagian dari komitmen kita mendorong keadilan restoratif yang lebih solutif dan menyentuh,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PMTI Turut Berdukacita atas Tewasnya 2 Warga Asal Toraja di Papua, Imbau Diaspora Tetap Menjaga Ketenangan dan Merawat Kerukunan antar Sesama

19 September 2026 - 04:23 WIB

Pengelola SPPG Batupapan I Minta Maaf : Kami Terus Memantau Kondisi Kesehatan Siswa dan Mengevaluasi Pelaksanaan Program MBG

15 September 2026 - 11:10 WIB

Warga Kesulitan Air Bersih, Eva Rataba Bergerak Salurkan Bantuan di Toraja Utara

12 September 2026 - 10:35 WIB

Bupati Toraja Utara Hadiri Pengenalan E-Bike Polygon Transportasi Alternatif yang Menyehatkan

12 September 2026 - 10:17 WIB

Ketua Panitia Soekarno Run Toraja Utara Sriyanti Irene Pailang Dinilai Rendahkan Profesi Wartawan

8 September 2026 - 09:33 WIB

Ketua DPC GMNI Gowa Dukung Bupati Husniah Talenrang Terus Bekerja dan Jaga Pelayanan Publik

8 September 2026 - 00:51 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Amankan Pria Asal Luwu Atas Kepemilikan 2 Sachet Sabu

8 September 2026 - 00:44 WIB

Trending di Headline