Menu

Mode Gelap
Jambore V Sekolah Minggu Gereja Toraja Klasis Kota Palopo Resmi Dibuka GMNI Toraja Utara Gelar Lomba Pidato dan Nobar Film Bung Karno, Momentum Mengenang Sang Proklamator pada Hari Wafatnya Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Toraja Utara Gelar Bakti Religi Bersihkan Tempat Ibadah Taekwondo Tana Toraja Raih Juara Umum III Sulteng Open Series VII di Kota Palu, Sukses Boyong Puluhan Medali Toraya Ma’gellu Sukses Digelar, Dongkrak Pariwisata, dan Ekonomi Lokal di Toraja Utara Toraya Ma’gellu Tegaskan Toraja sebagai Rumah Budaya yang Hidup di Nusantara

News

Pidana Kerja Sosial Disepakati, Bupati Toraja Utara Nilai Pembinaan Restoratif yang lebih Solutif dan Menyentuh

badge-check


					Penandatanganan MoU penerapan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana, Kamis (20/11/2025). Foto: Istimewa Perbesar

Penandatanganan MoU penerapan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana, Kamis (20/11/2025). Foto: Istimewa

MAKASSAR, Vressnews – Upaya menghadirkan keadilan yang lebih humanis di Sulawesi Selatan memasuki fase baru.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama Kejaksaan Tinggi Sulsel resmi menandatangani nota kesepahaman terkait penerapan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana, Kamis (20/11/2025), di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel.

Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, turut hadir dan menjadi salah satu kepala daerah yang melakukan penandatanganan.

Menurutnya, kebijakan ini membuka ruang bagi sistem peradilan yang lebih berorientasi pada pemulihan ketimbang hukuman fisik.

Program pidana kerja sosial memungkinkan pelaku tindak pidana tertentu menjalani hukuman dengan melakukan pekerjaan untuk kepentingan publik.

Skema ini dinilai lebih konstruktif karena tetap menjaga hubungan sosial pelaku, sekaligus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Frederik menyebut kebijakan tersebut sebagai terobosan penting untuk mendorong pembinaan yang lebih efektif di daerah.

“Kami menyambut MoU ini dengan sangat positif. Pidana kerja sosial menawarkan pendekatan yang lebih membina, lebih manusiawi, dan membuka ruang bagi pelaku untuk memperbaiki diri tanpa terputus dari kehidupan sosialnya,” ujarnya.

Ia memastikan bahwa pemerintah daerah siap mengadopsi program tersebut begitu seluruh teknis pelaksanaannya dituntaskan.

“Harapan kami implementasinya bisa segera dimulai, agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat. Ini bagian dari komitmen kita mendorong keadilan restoratif yang lebih solutif dan menyentuh,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jambore V Sekolah Minggu Gereja Toraja Klasis Kota Palopo Resmi Dibuka

24 Juni 2026 - 11:33 WIB

GMNI Toraja Utara Gelar Lomba Pidato dan Nobar Film Bung Karno, Momentum Mengenang Sang Proklamator pada Hari Wafatnya

22 Juni 2026 - 03:00 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Toraja Utara Gelar Bakti Religi Bersihkan Tempat Ibadah

22 Juni 2026 - 02:45 WIB

Taekwondo Tana Toraja Raih Juara Umum III Sulteng Open Series VII di Kota Palu, Sukses Boyong Puluhan Medali

21 Juni 2026 - 11:44 WIB

Toraya Ma’gellu Sukses Digelar, Dongkrak Pariwisata, dan Ekonomi Lokal di Toraja Utara

21 Juni 2026 - 11:01 WIB

Toraya Ma’gellu Tegaskan Toraja sebagai Rumah Budaya yang Hidup di Nusantara

20 Juni 2026 - 00:21 WIB

Event Budaya Toraya Ma’gellu Jadi Magnet Turis Mancanegara, Art Center Rantepao Dipadati Penonton

20 Juni 2026 - 00:11 WIB

Trending di Headline