Menu

Mode Gelap
6 Pria Terduga Pelaku Judi di Lokasi Adu Kerbau Tondon Langi’ Diamankan Polisi Bantu Masyarakat Dapatkan Jaminan Perlindungan Sosial, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Pembinaan Agen Perisai di Toraja Kapolri Mutasi Wakapolda Sulsel, Putra Asal Enrekang Ini Dipercaya Jabat Kapolda Sulawesi Tengah NasDem Peduli, Eva Stevany Rataba Bagikan Sembako untuk Petugas Kebersihan di Toraja Utara Dilelang Kerbau Seribu Harapan Untuk Pembangunan Gedung Olahraga Passemba Toraya Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat, TP-PKK Toraja Utara Gencar Sosialisasikan Posyandu Era Baru di 19 Kecamatan

News

Pidana Kerja Sosial Disepakati, Bupati Toraja Utara Nilai Pembinaan Restoratif yang lebih Solutif dan Menyentuh

badge-check


					Penandatanganan MoU penerapan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana, Kamis (20/11/2025). Foto: Istimewa Perbesar

Penandatanganan MoU penerapan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana, Kamis (20/11/2025). Foto: Istimewa

MAKASSAR, Vressnews – Upaya menghadirkan keadilan yang lebih humanis di Sulawesi Selatan memasuki fase baru.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama Kejaksaan Tinggi Sulsel resmi menandatangani nota kesepahaman terkait penerapan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana, Kamis (20/11/2025), di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel.

Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, turut hadir dan menjadi salah satu kepala daerah yang melakukan penandatanganan.

Menurutnya, kebijakan ini membuka ruang bagi sistem peradilan yang lebih berorientasi pada pemulihan ketimbang hukuman fisik.

Program pidana kerja sosial memungkinkan pelaku tindak pidana tertentu menjalani hukuman dengan melakukan pekerjaan untuk kepentingan publik.

Skema ini dinilai lebih konstruktif karena tetap menjaga hubungan sosial pelaku, sekaligus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Frederik menyebut kebijakan tersebut sebagai terobosan penting untuk mendorong pembinaan yang lebih efektif di daerah.

“Kami menyambut MoU ini dengan sangat positif. Pidana kerja sosial menawarkan pendekatan yang lebih membina, lebih manusiawi, dan membuka ruang bagi pelaku untuk memperbaiki diri tanpa terputus dari kehidupan sosialnya,” ujarnya.

Ia memastikan bahwa pemerintah daerah siap mengadopsi program tersebut begitu seluruh teknis pelaksanaannya dituntaskan.

“Harapan kami implementasinya bisa segera dimulai, agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat. Ini bagian dari komitmen kita mendorong keadilan restoratif yang lebih solutif dan menyentuh,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

6 Pria Terduga Pelaku Judi di Lokasi Adu Kerbau Tondon Langi’ Diamankan Polisi

10 Mei 2026 - 07:47 WIB

Bantu Masyarakat Dapatkan Jaminan Perlindungan Sosial, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Pembinaan Agen Perisai di Toraja

10 Mei 2026 - 07:08 WIB

Kapolri Mutasi Wakapolda Sulsel, Putra Asal Enrekang Ini Dipercaya Jabat Kapolda Sulawesi Tengah

8 Mei 2026 - 14:56 WIB

NasDem Peduli, Eva Stevany Rataba Bagikan Sembako untuk Petugas Kebersihan di Toraja Utara

8 Mei 2026 - 08:32 WIB

Dilelang Kerbau Seribu Harapan Untuk Pembangunan Gedung Olahraga Passemba Toraya

8 Mei 2026 - 06:45 WIB

Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat, TP-PKK Toraja Utara Gencar Sosialisasikan Posyandu Era Baru di 19 Kecamatan

7 Mei 2026 - 04:59 WIB

Pemerintah Kabupaten Toraja Utara Salurkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Baruppu

7 Mei 2026 - 03:51 WIB

Trending di Headline