Menu

Mode Gelap
Obet Rumbruren Komitmen Dukung Program Gizi Untuk Mencerdaskan Anak-anak Indonesia Gaungkan Literasi Anak Usia Dini, Bunda PAUD Toraja Utara Salurkan Alat Peraga Edukatif ke Sejumlah TK di Baruppu BGN Sosialisasi Program Makan Bergizi di Distrik Ransiki Manokwari Selatan Mewujudkan Kemakmuran Masyarakat Papua Barat dari Program MBG Bupati Tana Toraja Serahkan Sapi Kurban dari Presiden Prabowo seberat 1,1 Ton di Hari Raya Idul Adha Peduli Sesama, DPW LDII Papua Barat Berbagi Daging Kurban Sebagai Wujud Ketaatan Kepada Allah SWT

Headline

Wacana Mulia Dekatkan Pelayanan ke Masyarakat, Panitia Formatur Pemekaran Toraja Timur Terbentuk

badge-check


					Persiapan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Toraja Timur. Foto: Istimewa/Vressnews Perbesar

Persiapan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Toraja Timur. Foto: Istimewa/Vressnews

TORAJA UTARA, Vressnews – Sejumlah Tokoh dan masyarakat dari 7 Kecamatan di Toraja Utara membentuk Panitia Formatur untuk persiapan pemekaran daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten Toraja Timur, di Sallebayu Bungalows & Restaurant pada Sabtu (3/5/2025).

Pemekaran daerah otonomi baru Kabupaten Toraja Timur terus mencuat, dari hasil pertemuan yang digelar tersebut memilih Drs. Y. S. Dalipang sebagai Ketua Umum dan Dr. Kristian H. P Lambe sebagai sekertaris.

Daerah otonomi baru ini akan mencakup 7 Kecamatan yakni Kesu, Sanggalangi’, Tondon, Buntao, Rantebua, Nanggala, dan Sopai.

“Ini adalah niat mulia yang semata-mata untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, mempercepat proses pemerataan pembangunan, karena semakin dekat pemerintah kepada masyarakat maka pelayanan itu semakin baik begitu juga pembangunan,” ungkap Y. S Dalipang.

Y. S Dalipang juga menambahkan bahwa panitia yang dibentuk akan mempersiapkan semua persyaratan untuk memenuhi persyaratan daerah otonomi baru.

“Kita akan melengkapi persyaratan sesuai undang-undang yang ada walapun moratorium belum dibuka oleh pemerintah pusat, kita tetap optimis dan berjuang sesuai jalur yang ada,” tambah Y.S Dalipang, mantan Pejabat Bupati Toraja Utara periode 2008 – 2010.

Anton Paranoan, Anggota DPRD Toraja Utara Dapil 4. Foto: Istimewa/Vressnews

Menanggapi hal tersebut anggota DPRD Toraja Utara Anton Paranoan yang turut menghadiri undangan tersebut mengatakan bahwa pemekaran daerah otonomi baru adalah wacana yang baik, karena tujuannya adalah lebih fokus didalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Wacana ini cukup mulia, karena untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kita harus lebih fokus mendekatkan pelayanan dan masyarakat juga semakin dekat dengan pemerintah,” ungkap Anton Paranoan, Anggota DPRD Toraja Utara dari Dapil 4.

Aton menambahkan bahwa untuk daerah otonomi baru ada beberapa hal yang mendasar sesuai undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, dan dijabarkan di Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007.

“hal yang mendasar tersebut adalah seperti kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, jumlah penduduk, luas daerah, dan faktor-faktor lain yang relevan, juga untuk administrasi harus ada musyawarah dari masyarakat di 7 kecamatan tersebut yang berkeinginan untuk membentuk daerah otonomi baru kemudian diusulkan ke Kabupaten Induk, provinsi dan ketingkat pusat,” tutup Anton Paranoan yang juga selalu Ketua DPD PSI Toraja Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Obet Rumbruren Komitmen Dukung Program Gizi Untuk Mencerdaskan Anak-anak Indonesia

8 Juni 2025 - 05:39 WIB

Gaungkan Literasi Anak Usia Dini, Bunda PAUD Toraja Utara Salurkan Alat Peraga Edukatif ke Sejumlah TK di Baruppu

7 Juni 2025 - 06:20 WIB

BGN Sosialisasi Program Makan Bergizi di Distrik Ransiki Manokwari Selatan

7 Juni 2025 - 05:56 WIB

Mewujudkan Kemakmuran Masyarakat Papua Barat dari Program MBG

6 Juni 2025 - 07:43 WIB

Bupati Tana Toraja Serahkan Sapi Kurban dari Presiden Prabowo seberat 1,1 Ton di Hari Raya Idul Adha

6 Juni 2025 - 05:02 WIB

Trending di Headline